Nagekeo.prioritas.co.id – Sejak periode 2013 sampai 2023 indeks dan keparahan kemiskinan di Kabupaten Nagekeo, NTT, memiliki trand yang terus menurun. Indeks kedalaman kemiskinan Nagekeo menurun 1,7 poin.
Meski trendnya indeksnya menurun, akan tetap angka Kemiskinan di Kabupaten Nagekeo, Nagekeo tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,28 poin dari 12, 05 persen di tahun 2022 menjadi 12, 33 persen tahun 2023. Hal ini berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional terbaru tahun 2023 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Nagekeo.
Kepala BPS Kabupaten Nagekeo Angelina Regina Maria Wea menjelaskan bahwa peningkatan ini dipicu oleh beberapa variabel diantaranya peningkatan harga beras, efek kenaikan harga BBM bersubsidi hingga BLT BBM yang membantu menangkal efek kenaikan harga BBM dengan menurunkan tingkat kedalaman kemiskinan.
“Faktor lain yang mendorong kemiskinan adalah produksi komoditas unggulan seperti cengkeh menurun dalam 3 atau empat tahun terakhir, kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak sejalan dengan penyesuaian upah, kondisi alam yang menimbulkan ketidakpastian dalam kegiatan pertanian serta fluktuasi komoditas pertanian” jelas Angela saat diwawancarai Prioritas di ruang kerjanya Rabu (20/12/2023).
Jika dibandingkan dengan daerah lain di NTT, Nagekeo termasuk Kabupaten yang rendah angka kemiskinan ekstrim. BPS mencatat Kabupaten Nagekeo berada di urutan berada di urutan ke empat Kabupaten dengan tingkat kemiskinan rendah satu tingkat di atas Ngada, Flores Timur dan Kota Kupang. “Nagekeo menjadi Kabupaten dengan presentase penduduk miskin Ekstrim terendah se Provinsi Nusa Tenggara Timur” paparnya.
Menurut Angela, konsep yang dipakai BPS dalam melakukan pendataan warga miskin adalah ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran di mana hasilnya dibagi dalam tiga kategori desil.
Data BPS kemudian menjadi rujukan bagi Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan berbagai progam kerja ke depan guna menekan angka kemiskinan.
“Dari data yang kami sampaikan pemerintah mendapatkan insight, misalnya desil satu dan desil dua ini Pemerintah melalui Dinas Sosial fokus mengurus lansia dan disabilitas sedangkan desil tiga dan empat itu ditangani oleh dinas kemakmuran” jelas Angela.
Lebih jauh Angel berharap sekali Kabupaten Nagekeo sehingga langkah Pemerintah dalam merumuskan program kebijakan berbasis data sehingga hasilnya pun bisa terukur dengan data.
Kepala Dinas Sosial Rufus Raga mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah adapun intervensi program Dinas sosial yang dijalankan yaitu melalui skema perlindungan sosial DTKS dan non DTKS. Bantuan tersebut meliputi bantuan reguler pemerintah pusat berupa PKH, Sembako, PBI, yatim piatu, BLT El-Nino, BLT tambahan, BLT Migor, BPMT ekstrem, dan bantuan sosial tunai.
“Ini yang sudah disalurkan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat miskin Nagekeo, yang sedang berproses adalah bantuan pemberdayaan berupa permodalan kepada keluarga yang mau graduate mandiri” jelas Rufus.
Selanjutnya bantuan reguler Pemda melalui APBD ll, melekat pada kegiatan dinas sosial rehabilitasi sosial dasar bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial. Kemudian Dinas Sosial juga memberikan bantuan iuran KIS bagi warga miskin yang bersumber dari APBD, bansos Cadangan beras pemerintah dan penanggulangan bencana bagi masyarakat yang mengalami bencana baik bencana alam maupun bencana sosial.
“Selanjutnya, non DTKS itu Pemda anggaran bantuan tak terduga bagi keluarga tidak mampu di bidang pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat” jelas Rufus.
Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo juga memiliki progam dalam mendukung penurunan angka Kemiskinan khususnya desil tiga dan empat.
Kepala Dinas Pertanian Oliva Mogi menjelaskan, pihkanya sudah melaksanakan kegiatan di lokus Desa Stunting seperti Jawapogo, Tengatiba, Ulupulu dan Desa Wajo melalui progam Pekarangan Pangan Lestari (P2L).
Bentuk kegiatannya meliputi pembangunan rumah bibit, demplot budidaya sayuran, ternak, unggas, ikan, pengolahan hasil pekarangan, pelatihan menghasilkan pupuk organik dan pestisida Nabati yang dikelola oleh Kelompok Wanita tani. Alokasi anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik.
“Tahun 2024 Dinas Pertanian menambah usulan untuk penanganan stunting melalui kegiatan P2L dari 4 desa menjadi 12 Desa” jelas Oliva. (Arjuna)