Bintan.Prioritas.co.id – Memprihatinkan Tamami Soraya (69) seorang warga Lanjut Usia (Lansia) asal Kelurahan Sei Lekop yang hidup di rumah tidak layak huni kondisi kediamannya seperti gubuk, Minggu (01/12/2024).
Dalam pantauan dan informasi sementara yang berhasil dihimpun awak media tadi siang hari, Ia kini berstatus janda (Suaminya sudah meninggal) serta tinggal di lingkungan Ketua RT 002/RW 001 Kampung (Kp) Baru Perum Villa Indah.
Hal diatas dibenarkan langsung oleh anggota Komisi III DPRD Bintan bernama Ir. H. Arif Jumana Sar’an ketika dijumpai tepat pada pukul 13.49 Wib usai mendadak sidak melihat kondisi Tamami yang diketahui tengah mengalami sakit parah.
” Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya ibu yang mungkin hidup juga tempat tinggalnya tidak layak, Dia sudah ber-KTP/KK Bintan, ” Ujar Arif Jumana dalam konferensi Pers setelah menyerahkan bantuan sosial secara simbolis.
Masih sambungnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Tamami belum mendapatkan bantuan BLT Lansia ya nanti pihaknya coba akan urus & kerjasama dengan anggota DPRD Bintan Dapil III Kecamatan Bintan Timur (Bintim) yakni Muhammad Wahyu Nugraha (MWN) untuk bantu ibu itu ke Dinas Sosial setempat.
” Untuk tempat tinggalnya kita cek dahulu status tanahnya, Coba usahakan lewat bantuan renovasi rumah. Namun, Seperti yang disampaikan tadi di dalam memang jika melihat kondisi hidupnya nenek yang sebatang kara sebaiknya tinggal di rumah bahagia, ” Ungkap Wahyu ikut menambahkan tanggapan komentarnya. (Alek)