Tolak Pj Kades Perempuan Berprofesi Guru, Warga Desa Aek Mual Datangi Kantor Camat Siabu

0
108
Warga desa aek mual ketika mendatangi Kantor Camat Siabu untuk menyampaikan penolakan Pj Kepala desa yang di tetapkan Bupati.

Prioritas.co.id.Mandailing Natal – warga Desa Aek Mual, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ramai-ramai mendatangi Kantor Camat. Kedatangan Sekitar 90 % dari 300 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa itu untuk menyampaikan penolakan Pj Kepala Desa yang di tetapkan Bupati Madina, jum’at (10/3/2023)

Mereka menilai Pj kepala desa aek mual yang di tetapkan Bupati yakni Nur Ainun.S.Pd Guru SDN 028 Lumban Dolok, belum tepat

” Pada hari ini Kamis Tanggal Sembilan Bulan Maret Tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga , telah dilakukan Musyawarah BPD di Balai Desa Aek mual dihadiri oleh anggota BPD seluruh perangkat desa ,para tokoh dan masyarakat Desa Aek Mual, Menolak pejabat Sementara Kepala Desa Aek mual Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal,” Ujar Ketua BPD H. Torino Nasution,usai bertemu dengan Camat Siabu Syukur Soripada Nasution di kantornya.

Ketua BPD menyampaikan warga telah memohon dan mengusulkan Pj Kepala Desa Aek Mual yang berlatar belakang hanya dibidang pemerintahan. Dan yang bersangkutan masih berada di Desa Aek Mual Kecamtan Siabu Kabupaten Mandailing Natal.

“Apa bila pemerintah daerah Kabupaten Mandailin Natal atau Instansi Terkait masih memaksakan kehendak dengan alasan apapun, maka kami masyarakat Desa Aek Mual tetap akan Menolak dan Kemungkinan akan mendatangi Instasi terkait,”sebutnya

Adapun alasan Kami menolak PJs Desa Aek Mual adalah:

a) Kami masyarakat desa Aek mual tidak setuju dipimpin oleh PJS WANITA yang
berperopesi sebagai guru(Pendidik)

b) Apabila PJS Desa Aek Mual seorang WANITA yang berpropesi sebagai ASN tenaga pendidik(guru) kami kawatir akan terjadi kegaduhan atau gejolak di Desa Aek mual Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal.

c) Adapun kami melihat masih ada masyarakat Desa Aek Mual yang layak dan pantas memenuhi syarat-syarat untuk menjadi pejabat sementara (PJs) Kepala Desa Aek Mual,Ujar Ketua BPD Aek Mual H. Torino Nasution.

Camat Siabu Syukur Soripada Nasution, yang dihubungi,Via selular,Jumat Sore(10/3) membenarkan warga Desa Aek Mual, datang dengan personil lengkap Pengurus Desa hingga Nazir Mesjid.

” Semua petangkat Desa ada perwakilan, mereka menolak Pj Kades dan mengaku akan datang lagi jika tidak disahuti,” ujar Camat.

Mereka kompak di Desa, sejak awalpun kita usulkan Tigor Tarihoran, sesuai hasil musyawarah Desa Aek Mual, tiba – tiba berubah, ujar Camat. (putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here