Tokoh Masyarakat dan LSM Gempar Desak Pemerintah Pusat Sahkan Pemekaran Provinsi Sumteg

0
0
Ketum LSM gempar bersama ketua APDESI Paluta barani harahap dan ketua pelaksana Apdesi Harun harahap.

Paluta.prioritas.co.id – Perjuangan dan wacana pembentukan atau Pemekaran Provinsi Sumatera tenggara (Sumteg) di Provinsi Sumatera Utara terus disuarakan hingga saat ini oleh masyarakat dan LSM salah satunya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melalui ketua Umumnya Gempar Aman Harahap.

Kepada Wartawan Aman Harahap, Jumat ,(26/4/2024) sore mengatakan, secara Geografis dan kekayaan Alam serta penunjang lainnya Tapanuli bagian selatan dan Sekitarnya sudah memenuhi syarat Untuk di mekarkan jadi propinsi.

“DPRD setempat sudah membahasnya beberapa kali. Kita mendesak agar pemerintah pusat menyikapi rencana ini dengan bijak dan memperhatikan menerima Aspirasi masyarakat melalui pemda di wilayah Tabagsel,” ujarnya kepada Awak media.

Dijelaskan Aman. Bahwa pihak Pemprov Sumut mengalami keterbatasan APBD sehingga proses pembangunan kurang, khususnya di Wilayah Tabagsel.

Adapun Rencana pemekaran sumatera Tenggara itu meliputi lima daerah di wilayah Tabagsel masing masing ;

  1. Kabupaten Tapanuli Selatan
  2. Kota Padang Sidempuan
  3. Padang lawas Padang Lawas Utara .kabupaten Mandailing Natal.

Terakhir Aman mengutarakan, meskipun saat ini menjelang Pilkada serentak yang akan berlangsung Bukan Nopember 2024, Janganlah isu pemekaran ini di kesampingkan atau terkendala.

Harapan kita lanjut Aman walaupun demikian mari kita tetap menjaga kekodusipan,dan menghindari Perpecahan di tengah tengah masyarakat, hindari berita berita hoak dan bijak menyikapi berita miring seraya mengajak semua Pihak mengutamakan kearifan lokal budaya kita dalihan natolu dalam menjaga Harkamtibmas di Tapanuli bagian Selatan, Ajak Aman.

Terpisah, Ketua DPC PAPDESI Paluta Barani Harahap mengatakan, pada tahun 2012 – 2013 semua tingkat DPRD, mulai dari kabupaten, kota, hingga provinsi, telah menyetujui usulan Pemekeran Wilayah Tabagsel menjadi Provinsi Sumatera Tenggara.

“Masyarakat Tabagsel dan sekitarnya sudah lama mendambakan terbentuknya Provinsi Sumatera Tenggara. Melihat potensi dan kekayaan Alam yang dimiliki, dengan dimekarkan tabagsel menjadi provinsi baru, daerah kita lebih maju dan sejahtera dari sebelumnya,” ujar Barani Harahap.

Karena itu, Lanjut Barani Harahap perjuangan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara harus mengedepankan esensi itu dan menjauhkan kesan kepentingan sempit.

Hal Senada juga di katakan, Pj Ketua DPC APDESI Paluta Harun Saleh Harahap bahwa Cita cita Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara sudah lama dicita citakan masytakat karena sufah menjadi kebutuhan yang mendesak, mengingat kompleksitas wilayah dan jumlah penduduk yang signifikan.

“Meskipun masih dalam bayang-bayang moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, kita tetap mendesak Pemerintah Pusat agar segera menetapkan dan mengesahkan Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara,”tuturnya.

Usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera Utara terus menguat, meskipun pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran wilayah.

Rencana Pemekaran ini tidak hanya bertujuan untuk percepatan dan pemerataan pembangunan, tetapi juga untuk memperpendek rentan pelayanan kepada masyarakat, mengatasi masalah administrasi kependudukan, dan mengurangi jarak pelayanan yang jauh. (*/Sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here