Prioritas.co.id.Nagekeo – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendukung sepenuhnya wacana pembangunan Bandara Surabaya ll di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Hal ini disampaikan Dandim 1625/Ngada Letkol Czi Deny Wahyu Setiawan saat melakukan kunjungan kerja ke Mbay, Ibukota Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau rehabilitasi pembangunan rumah Perwira Penghubung.
“Untuk kemajuan masyarakat dan pergerakan ekonomi semakin lancar, saya mendukung. Apabila itu di tanah Pemda kita mendukung, TNI pasti mendukung” tegas Dandim.
Menurut Dandim, kehadiran Bandara di Kabupaten Nagekeo menguntungkan TNI secara institusi sebab, apabila Bandara sudah dibangun, TNI bisa saja ke depannya membangun Batalyon ataupun fasilitas militer lainya.
Berkaitan dengan polemik yang tengah beredar di masyarakat soal kajian Penlok tahun 2011 dan Penlok tahun 2021 yang saat ini tengah berurusan dengan hukum di Polres Nagekeo, Dandim mengaku sudah mendapatkan gambaran bawah ada selisih paham antara dua kajian Penlok ini.
Oleh sebab itu, Dandim melihat bahwa kajian Penlok tahun 2021 yang dilakukan oleh Pemkab Nagekeo melalui Bappelitbangda tidak ada persoalan. “Kemarin waktu rapat forkopimda kami sudah mendapatkan informasi ada ke selisih paham antara antara Penlok satu dan Penlok dua” ujar Dandim.
Penlok satu (2011) hampir 80 persen berada di tanah TNI karana main runway ada di atas tanah TNI kemudian fasilitas pendukungnya taksi way ada di lahan masyarakat, kemudian Penlok dua (2021) semua murni di tanah Pemda dan sarana pendukungnya justeru ada di tanah TNI.
Di sisi lain, Dandim menjelaskan bahwa, proyek pembangunan Bandara di suatu daerah, manakala tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten maka secara aturan, lahan milik Pemda yang akan dibangun Bandara harus dihibahkan ke Kementerian Pertahanan.
Selanjutnya, menanggapi wacana sejumlah pihak yang berusaha mendorong pembangunan Bandara Surabaya ll ini dijadikan proyek strategis nasional (PSN) berikut dengan ganti rugi lahan dan lain sebagainya, Dandim dengan tegas menegaskan bahwa, itu adalah wacana aneh yang sama sekali tidak mungkin bisa dilaksanakan.
“Yang jelas saya sampaikan bahwa Bandara dan fasilitas lainnya tidak bersifat strategis nasional tidak akan dapat di PSN (Proyek Strategis Nasional). Karena penggunaan bandara ini tidak untuk internasional dan tidak bersifat strategis” tegas Dandim.
Lebih lanjut, Dandim memberi peringatan kepada semua pihak untuk tidak berasumsi terlalu jauh dan juga memberikan pernyataan yang bukan kewenangannya berkaitan dengan pembangunan Bandara Surabaya ll yang mana bisa dilakukan dengan skema PSN, apalagi menjanjikan ganti rugi lahan ke masyarakat. (Arjuna)