Tingkatkan PAD, DPRD Kepri Minta Pemprov Perluas Pengelolahan Sektor Pajak Daerah 

0
196

Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Salah satu problematika klasik yang dihadapi Pemprov Kepri adalah ada bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak bergantung terhadap transfer pusat. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan PAD, DPRD meminta Pemprov menjadikan sektor pajak daerah diperluas pengelolaannya.

Hal ini dikatakan jurubicara fraksi PDIP Ruslan Kasbulatov saat memberikan jawaban pemerintah terhadap nota keuangan Ranperda Perubahan APBD 2018. “Penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah harus didasarkan pada data potensi pajak daerah dan retribusi daerah dimasing-masing wilayah Kabupaten kota dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi sampai dengan pertengahan tahun 2018,” kata Ruslan diruang Paripurna DPRD Kepri, Rabu (5/9).

Kritik terhadap postur APBD 2018 juga mendapat kritik dari Fraksi Golkar. Lewat juru bicaranya, Thomas Suprapto, Golkar melihat target pendapatan pada APBD 2018 dinilai terlalu tinggi. Untuk itu, Pemprov perlu merasionalisasikan kebutuhan belanja pada perubahan APBD tahun anggaran.

“Jika tidak memungkinkan untuk dilaksanakan dilihat dari sudut perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, waktu pelaksanaan dan urgensi dapat ditunda,” kata Thomas. Ia juga meminta agar dilakukan efisiensi belanja operasional sebesar 10 persen setiap belanja tanpa mengurangi target kinerja. Selain itu, Golkar meminta Pemprov untuk memilih program kegiatan dan belanja di tahun 2018 untuk ditunda pembayarannya ke 2019.

Kekecewaan terhadap kinerja tim ekonomi Provinsi Kepri juga datang dari Fraksi PKS-PPP. Mereka melihat target penerimaan dari sektor labuh tambat yang sampai saat ini masih nol persen. Padahal, target penerimaan diperkirakan mencapai Rp60 miliar, dan target retribusi pelayanan kepelabuhan yang hanya 0,12 persen dari target Rp60,06 Miliar.

“Hal ini sangat mengecewakan. Seolah kita dipertontonkan pada epik pengulangan yang sama persis di tahun 2017 silam. Target tinggi, namun hasilnya nihil karena kegagalan kita mengelola retribusi di sektor kelauan ini,” kata juru bicaranya Suryani.

Selain target yang tidak tercapai, Pemprov Kepri dinilai terlalu ambisius. Hal ini terlihat dengan dipaksakannya proyek multiyear hadir dalam APBD Kepri 2018, meskipun saat ini mengalami defisit yang cukup lebar. “Maka kami tegaskan kembali bahwa kami Fraksi PKS-PPP menyatakan dengan tegas menolak proyek Multiyears karena tidak menjadi prioritas pembangunan dan bukan kebutuhan yang mendesak saat sekarang. Apalagi harus menelan anggaran hingga Rp500 miliar,” tegas Suryani.

Ditempat yang sama, Fraksi Demokrat Plus, Joko Nugroho meminta Pemprov Kepri untuk berhemat. “Efisiensi anggaran ini bertujuan utuk agar alokasi anggaran yang digunakan tepat sasaran dan efektif kegiatannya,” kata Joko Nugroho.

Namun, efisiensi ini mungkin tidak menyentuh dua program wajib pemerintah yaitu Pendidikan dan Kesehatan. “Dua program wajib yaitu pendidikan yang menelan 20 persen porsi pendidikan dan kesehatan 10 persen utama mutlak diprioritaskan,” papar Joko.

Fraksi Hanura lewat jurubicaranya Sahmadin Sinaga memberikan solusi kepada Pemprov Kepri untuk mengurangi defisitnya. Salah satunya dengan memerintahkan kepada BP2RD Kepri untuk menagih pada ATB sebesar Rp23 miliar tunggakan pajak air permukaan ATB Batam kepada Pemprov Kepri.

“Oleh karena itu, Fraksi Hanura Plus melalui sidang paripurna ini merekomendasikan kepada Pemprov Kepri untuk menagih kepada PT ATB melakukan pembayaran hutang pajak air permukaan. Hal ini juga merupakan komitmen terhadap pelaksanaan Pergub No 27 tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan (NPAP),” paparnya.

Fraksi Hanura plus juga meminta kepada Pemprov Kepri untuk meninjau ulang kembali semua perijinan yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepri sebagai bentuk teguran dan atau sanksi kepada PT ATB Batam.

Pemerintah Provinsi Kepri dijadwalkan memberikan jawaban terhadap pendapat fraksi ini pada Kamis (10/9). Nantinya, Pemprov Kepri akan menjawab satu persatu pandangan fraksi ini melalui forum sidang paripurna. (*)