Prioritas.co.id.Lahat, – Tim Walet Satres Narkoba Polres Lahat, kembali tangkap penyalahgunaan narkoba.
Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor :
Lp / A- 167 / IX/ 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 26 September 2019. Tersangka
HH alias Bejo (44) Swasta beralamat di Desa Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat. Penangkapan di Kafe Lay Jln. lintas Sumatera Desa Wono Rejo Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat .
Adapun Barang Bukti : 2(dua) paket sedang serbuk kristal yg diduga narkotika jenis Shabu, 3 (tiga) lembar plastik klip bening,
1(satu) buah kotak rokok warna biru merk magnum , dengan Berat Bruto Shabu 4.66 gram .
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, MSi Melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH. Sabtu (28/9/2019). Menjelaskan Pada hari Kamis tgl 26 September 2019, sekira pukul. 16.00 Wib tim walet mendapat info dari masyarakat di Cafe Lay jln. Lintas sumatera Desa Wono Rejo ada masyarakat yang sedang menggunakan shabu, kemudian tim melakukan pengintaian terhadap sasaran .
“Setelah sasaran terpantau pada pkl 21.00 Wib tim melakukan tangkap tangan seseorang an. HH Alias Bejo di dalam kamar Cafe Lay, saat dilakukan penggeledahan badan terhadap Tersangka, pada saku celana depan sebelah kiri ditemukan bungkus rokok warna biru merk magnum didalamnya berisi 2 (dua) paket sedang serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dan 3 lebar plastik klip bening, untuk tersangka statusnya adalah Pengedar,” ujar Bobby .
kemudian Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat Guna dilakukan riksa lebih lanjut. (EY)