Tim URC Sabhara Polres Lhokseumawe Boyong 3 Pria Terduga Pemilik 3 Bungkus Sabu

0
310
Tiga pria terduga pemilik 3 bungkus sabu saat diamankan polisi.

Prioritas.co.id, Lhokseumawe – Tim URC Sabhara Polres Lhokseumawe memboyong tiga pria terduga pemilik 3 bungkus sabu ke Mapolres Lhokseumawe. Mereka ditangkap Tim URC di Lorong V Desa Mongedung Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Minggu (03/06/2018) sekitar pukul 01.54 Wib.

Mereka yang diamankan yakni Zu (20 tahun), MI (20 tahun) dan IF (35 tahun). ketiganya warga Lr V mon gedong kec. Banda sakti kota lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kabag ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MH menyebutkan, keberhasilan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya salah satu pondok di lorong V yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi Narkoba.

“Informasi itu langsung kita tindak lanjuti dengan meningkatkan patroli ke lokasi tersebut dengan sasaran tepat berkumpulnya sejumlah pria yang dicurugai sebagai tempat transaksi Narkoba jenis sabu,”ujar Kompol Ahzan, Minggu (3/06/2018) siang

Kemudian saat melakukan patroli Tim URC Sabhara melihat perkumpulan sekelompok pria disebuah pondok tepatnya di lorong V tersebut, sehingga tim langsung berhenti untuk melakukan pemeriksaan.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penyisiran di temukan 3 bungkus diduga sabu didalam tas kecil yang berwarna hitam.”jelasnya

Selain menyita 3 bungkus Sabu, pihaknya juga menyita barang bukti 1 buah ludo, 1 set joker, 28 plastik bening, 1buah kaca pirex, 1 buah pipet yang telah terpotong, 1 buah pentol dan 1buah tas kecil yang berwarna hitam.

“Mereka selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”pungkasnya. (Sidaknews.com)