Tim Saber Pungli Poldasu OTT 4 Oknum P3TM Pasar Marelan

0
240
Empat Tersangka pungli lapak Meja pasar Medan Marelan kena OTT.

Prioritas.co.id, Medan – Tim Subdit IV Ditreskrimum dan Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pasar Marelan-PD Pasar Medan. pukul 12.30 Wib, Jum’at (24/8/2018).

Ke Empat tersangka yang diamankan adalah adalah RH (47), warga Jalan Takaneka, Medan Marelan; Drs AS (48), Kepala Pasar Marelan, warga Jalan Tempirai, Martubung, Medan Labuhan.

“Pelaku yang diamankan berjumlah 4 orang, motifnya melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Sementara Korbannya berinisial RS (48), warga Jalan Kemenangan, Gang Mulio Pancing, Medan

Kisruh para pedagang pasar dengan ada nya pungutan liar lapak meja tempat berjualan bagi pedagang oleh oknum tertentu P3TM yang rakus sering terjadi di pasar Induk Medan Marelan.

Modus yang dilakukan dalam melakukan aksinya pungli para oknum rakus ini menawarkan harga lapak satu Meja sebesar Rp12 juta lalu dibebankan dengan uang pangkal sebesar 3 Juta rupiah, selanjutnya pembayaran dicicil oleh Pedagang melalui P3TM dan uang hasil kutipan tersebut disetorkan kepada Kepala PD Pasar Marelan.

Dari ke empat pelaku yang di amankan petugas menyita uang tunai Rp2000.000 (dua juta rupiah), berikut satu buah tas ransel warna ungu yang berisikan berkas-berkas serta kwitansi pembayaran, dan empat unit Hand Phone (HP) ujar Kasubdid IV.

Ia menambahkan para Pelaku yang tertangkapn operasi tangkap tangan saber pungli ini beserta barang bukti telah disita dan diamankan di Mako Poldasu. selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap korban pungutan liar oleh oknum di P3TM, Rotua Sinaga (48) Wiraswasta, warga Kemenangan Pancing, serta melakukan penyidikan hingga menyerahkan para tersangka kepada jaksa Penuntut Umum di persidangangan nanti, Tutupnya. (sidaknews.com)