Sidimpuan,Prioritas,co.id – Tim penyidik pidana khusus kejari Padangsidimpuan kembali lanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan korupsi pengelolaan belanja tidak terduga (BTT) pada kegiatan operasional monitoring Covid-19 di Dinas Kesehatan setempat. Setidaknya, ada 10 orang yang dijadwalkan diperiksa.
“Dijadwalkan pada Senin (10/1/2022), 5 orang diperiksa dan hari ini juga 5 orang yang dijadwalkan diperiksa,” ujar Kajari Padangsidimpuan, Hendry Silitonga, SH, MH, melalui Kasi Intel, Asnawi, SH, ke awak media, Selasa (11/1/2022) pagi.
Dari 10 orang yang dijadwalkan diperiksa itu, lanjut Asnawi, ada beberapa yang mangkir dari panggilan. Untuk itu, pihaknya merencakan akan menjadwalkan panggilan kedua terhadap orang yang tak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
“Kami berharap, selaku warga negara yang baik, kiranya pihak-pihak yang nantinya dipanggil dalam panggilan kedua supaya kooperatif dan menghadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan,” sebutnya.
Lebih lanjut, Kasi Intel meminta kepada masyarakat agar bersabar menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. Kasi Intel meminta agar masyarakat percayakan 100 persen proses penyidikan ke penyidik Kejari Padangsidimpuan,
“Biarkan penyidik bekerja. Nanti, untuk informasi lebih lanjut, pasti akan kita sampaikan ke rekan-rekan semuanya,” Pungkasnya, dengan nada tegas.
Sebelumnya, pada Rabu (5/1/2022), Kajari Padangsidimpuan dan jajaran, menggelar konferensi pers terkait peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi pengelolaan BTT pada kegiatan operasional monitoring Covid-19 di lingkungan Dinas Kesehatan.
Bahkan, Kajari mengaku bahwa selama proses penyelidikan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan, Bendahara Pengeluaran, serta pihak-pihak terkait lainnya dengan total terperiksa sebanyak 25 orang. (sabar)