Tim Gabungan Polres Madina Temukan Ladang Ganja 5 Hektar

0
368

Prioritas.co.id, Madina – Polres Mandailing Natal bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara berhasil lagi menemukan ladang ganja seluas 5 Hektar di Desa Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, kamis (5/9/2019) kemarin

Kapolres Mandailing Natal AKBL Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H melalui AKP Muhammad Rusli pada siaran pers, Jum’at (6/9/2019) menyampaikan Personil Gabungan Polres Madina dan Polsek Panyabungan Pada Hari Kamis Tanggal 05 September 2019 Dini Hari Sekira Pukul 05.00 Wib, berangkat ke lokasi penemuan ladang ganja di pegunungan tor simantawa desa huta tinggi untuk Membantu kekuatan personil Direktorat Narkoba Polda Dan Sat Tes Narkoba Polres Madina

Kapolres menjelaskan bahwa penggerebekan ladang ganja ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Personil Polres Madina, hal ini sudah beberapa kali dilakukan namun karena jarak tempuh yang jauh dengan Medan yang terjal maka hal menjadi kendala bagi Polres Madina Namun menjadi keuntungan bagi Para Penanam Ganja Di lokasi tersebut yang mayoritas pekerjaan nya sebagai Petani Tanaman Jenis Ganja.

Atas penemuan ladang ganja kali ini Polres Madina dan Polda Sumut berhasil menemukan beberapa titik lokasi yang terpisah kalau di jumlah Seluas 5 (lima) Hektar Ladang ganja yang di dalamnya terdapat 30.000 (tiga puluh ribu) batang pohon Tanaman Narkotika Golongan Satu Jenis Ganja,”paparnya

Karena jumlah Barang Bukti yang Diamankan terlalu banyak jumlahnya, maka sebagian barang bukti di musnahkan di lokasi penemuan tersebut,” ujar Kapolres

Selanjutnya Barang Bukti yang tidak dimusnahkan dibawa Ke Polres Mandailing Natal Oleh Personil Polres Madina Dan Personil Polda Sumut Guna Penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolres Madina

Sementara untuk para pelaku penanaman Tanaman Ganja tersebut tidak berada di TKP alias kabur melarikan diri sebelum Personil berada dia areal perladangan Ganja tersebut,”ungkapnya. (Putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here