Palembang.prioritas.co.id – Tim gabungan ditreskrimsus polda sumsel berhasil membongkar puluhan lokasi penyulingan minyak illegal di Musi Banyuasin.
Sekitar 34 tempat penyulingan minyak ilegal (refenery ilegal) yang di bongkar berada di desa Mekar Sari dan desa Jaya Loka kecamatan Keluang kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Setelah di bongkar otomatis lokasi refiney tersebut di tutup karena tidak bisa beroperasi lagi akibat di bongkar. Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto pada hari kedua penertiban refenery ilegal.
“Ada 34 refenery ilegal yang tertibkan, sementara kemarin sebanyak 41 refenery ilegal yang kita tertibkan, jadi totalnya ada 75 refenery ilegal yang berhasil kita tertibkan selama dua hari, “ujarnya.
Di lokasi aparat gabungan membantu masyarakat atau pemilik penyulingan minyak illegal melakukan penutupan refenery ilegal dengan cara mandiri.
Kombes Bagus melanjutkan memang benar, masyarakat sempat mengadakan aksi damai di persimpangan jalan masuk ke lokasi refenery ilegal.
Setelah kita lakukan pendekatan secara persuasif dan dengan tingkat kesadaran yang tinggi dari masyarakat yang telah mengerti aturan hukum yang berlaku.
“Akhirnya masyarakat mengerti dan mau membongkar tempat penyulingannya secara mandiri, kita turunkan satu escavator, ” jelas alumni Akpol 98.
Sementara Kupek Lela warga mengatakan, sebenarnya masyarakat keberatan dengan adanya penertiban refenery ilegal ini di tutup, karena itu tempat mencari makan.
“Namun setelah diberi pemahaman dan pengertian makanya kami masyarakat dengan sukarela atau mandiri membongkar tempat penyulingannya, “bebernya.
Kami tau aktivitas refenery ilegal melanggar hukum dan membahayakan jiwa kami, mudah-mudahan ada solusi lainnya pak, banyak jalan menuju Roma, ungkapnya.
.
Penertiban ilegal refenary dipimpin Dirreskrimsus polda Sumsel Kombes Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto ikut juga di antaranya Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, kasubdit IV Tipidter fitreskrimsus AKBP Bagus Suryo Wibowo, bersama sekitar 389 personil gabungan dari TNI-Polri dan instansi pemerintah daerah setempat yang dikerahkan.
“Kombes Bagus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal refenary, karena berdampak merusak lingkungan serta resiko yang bisa membahayakan jiwa.” imbaunya. (Iskandar Mirza)