Tim Gabungan Gelar Pemeriksaan Kendaraan Sekaligus Kesehatan Pengemudi di Kota Agung

0
55

Prioritas.co.id,TANGGAMUS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta tes kesehatan pengemudi.

Kegiatan dilaksanakan di depan kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus Jalan Lintas Barat Pekon Kotaagung Kecamatan Kotaagung Kabupaten setempat, Rabu (26/2/20).

Dalam kegiatan itu, Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus juga melibatkan pihak Organda dan Jasaraharja untuk menertibkan angkutan umum yang melintas di Jalur Lintas Barat Kabupaten Tanggamus tersebut.

Kasatlantas Polres Tanggamus AKP Yuniartha mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM, standar muatan serta laik jalan.

“Pelanggaran yang ditemui saat pemeriksaan juga beragam, diantaranya SIM supir habis masa berlakunya, STNK mati pajak, dan muatan yang melebihi kapasitas,” kata Kasatlantas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.

Menurut Kasat, pemeriksaan tersebut juga bertujuan untuk menertibkan kendaraan-kendaraan angkutan umum agar mengikuti aturan yang berlaku.

“Agar tertib berlalulintas, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, karena akibat kelalaian itu akan membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator tim kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Baryanto menerangkan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan adalah tes kesehatan dasar bagi para pengemudi kendaraan angkutan umum.

“Jenis tes kesehatan itu, meliputi, tensi darah, gula darah, asam urat, dan kolesterol,” terangnya.

Baryanto mengungkapkan, tim kesehatan yang diterjunkan sebanyak 4 orang dari puskesmas kotaagung, yang terdiri dari satu orang dokter, perawat 2 dan tenaga analis satu orang.

“Untuk supir atau pengendara yang mengalami kelemahan dalam pemeriksaan itu, maka kami berikan ejukasi atau penyuluhan dan diberikan obat, atau diberikan resep bila stok obat tidak ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut Baryanto mengaku, alasan diadakan pemeriksaan terkait 4 macam tes kesehatan itu, karena dapat berpengaruh pada konsentrasi para pengemudi saat mengendarai kendaraan.

“Seperti halnya tensi darah, bila dia terlalu tinggi akan memicu tingkat emosi pengendara, bila rendah akan menurunkan konsentrasi saat berkendara, jadi hal semacam itu akan membahayakan bila dipaksakan untuk terus mengemudikan kendaraannya, sehingga kita anjurkan untuk beristirahat sejenak dan diberi obat agar kondisi pengendara kembali normal,” pungkasnya.

Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Dinas Perhubungan Tanggamus, Johan Wahyudi mengatakan, sedikitnya ada 7 kendaraan angkutan jenis L300 yang di periksa Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor atau yang sering disebut uji KIR.

“Tugas kita melakukan pemeriksaan yang kewenangannya ada di Dishub, seperti bila kita temui KIR nya habis, dan langsung kita lakukan uji KIR,” kata Johan Wahyudi mewakili Kadishub Tanggamus Razi Azanisa.

Johan Wahyudi mengaku, yang dilakukan uji KIR yang dilakukan terhadap kendaraan yang hanya berdomisili di Tanggamus.

“Hal itu dilakukan karena, tempat Uji KIR harus sesuai dengan domisili kendraan, kita hanya diperbolehkan sekali saja untk uji KIR kendaraan diluar domisili, yang sifatnya emergency dan atau si kendaraan berada jauh di luar daerahnya, sementara KIR nya habis masa berlakunya,” terangnya.

Selanjutnya Johan Wahyudi menegaskan, tindakan yang diberikan Dishub Tanggamus terkait pengendara angkutan umum yang masa kartu KIR nya habis, masih diberi peringatan.

“Kita beri peringatan untuk tidak mengulangi kelalaian tersebut, karena uji kelaikan, untuk kepentingan keselamatan pengendara dan masyarakat pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here