Prioritas.co.id – Palembang – Tiga warga Sumbar ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait jaringan narkotika lintas wilayah Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sabtu (29/1/2022).
Tiga orang yang di tangkap EY, AF dan AR saat melewati jalan tol daerah Mesuji kabupaten OKI, saat membawa 15 paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 15 kg.
Ditangkapnya tiga tersangka oleh BNNP Sumsel merupakan hasil pengembangan jaringan Pekan Baru sejak 2019.
Selain menangkap tiga tersangka yang di duga sebagai kurir ikut juga di amankan sebuah mobil jenis Avanza yang di gunakan tersangka dari Lampung tujuan kabupaten OKl.
Sementara, Shabu yang di amankan dibungkus plastik warna biru teh China. Penangkapan tiga warga Sumatera Barat yang membawa shabu hasil kordinasi dengan polisi lalu lintas Polres OKl yang berhasil mencegat kendaaran yang digunakan pelaku di jalan tol.Shabu tersebut di temukan polisi berada dalam tas jenis travel bag di bungkus plastik teh China dalam mobil jenis Avanza B.2165 TOL warna hitam.
“Pengungkapan kasus merupakan pengembangan kasus sekitar tahun lalu. Komplotan ini ditangkap Sabtu,(29/01/2022) sekitar jam.10.00. Kita amankan tiga tersangka berikut shabu sebagai barang bukti terdiri dari 15 paket dengan berat total sekitar 15 kg, dan sekarang lagi kita kembangkan,”kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Joko Prihadi SH yang di dampingi Kabid Brantas Kombes Agus Sudaryo Senin,(01/02/2022).
Barang dari Pekan Baru tersebut, kata Joko Prihadi, merupakan pesanan kelompok Mesuji OKl.Pihaknya akan terus mengembangkan jaringannya hingga ke akar akarnya. Dimana pada tahun lalu pihaknya mengamankan 19 kg shabu.
“Mereka berangkat dari Pekan Baru, tiga tersangka berdasarkan KTP yang dimiliki merupakan warga Sumateta Barat,” pungkas Jenderal Bintang Satu tersebut. (Iskandar Mirza)