Tiga Warga Ngulak Ditangkap Dilokasi Perkebunan Kelapa Sawit PT. PIP

0
340

 

Prioritas.co.id.Muba – Tiga warga Desa Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Muba, diamankan Sat Reskrim Polres Muba dilokasi perkebunan kelapa sawit milik PT Pelangi Indah Pertiwi (PIP) Senin (4/3/2019).

Ketiganya tak berkutik ketika aksinya dipergoki security perusahaan yang datang bersama tim Buser Polres Muba saat mengangkut sawit hasil curiannya dengan sebuah mobil pick up.

Informasi yang diterima Humas Polres Muba, Senin (04/03/19) berawal dari kecurigaan security perusahaan yang menemukan adanya bekas buah sawit yang jatuh dan bekas telapak ban mobil yang terlihat dijalan kebun sawit.

Pihak sucrity pun melakukan patroli dengan menyusuri jejak tersebut dan alhasil kecurigaan ada orang yang tidak bertanggung jawab telah mencuri buah sawit yang diperbuat dengan terpantaunya tiga pelaku yang sedang mengangkut buah hasil curian kedalam mobil Merk Suzuki APV pick up warna putih BG 9808 NW.

Kemudian security langsung menghubungi pihak satgas dan tim Buser Polres yang standby. Informasi yang diterima langsung cepat ditanggapi dan melakukan penggerebekan pada ketiga tersangka yakni Azairin (48), Aang Sariwala (20), Boy Firman Gulo (19) yang merupakan warga Desa Ngulak Kecamatan Sanga Desa kab Musi Banyuasin.

Alhasil tanpa perlawanan akhirnya ketiga nya ditangkap dan dibawa ke Mapolres Musi Banyuasin. Ketiga tersangka mengakui perbuatan pencurian tersebut dikarenakan kebutuhan, sebanyak 2.650 (dua ribu enam ratus lima puluh kilogram) yang berhasil diamankan.

“Ketiga tersangka pencurian sudah diamankan beserta barang bukti dan saat ini masih kita proses. Pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah), “kata Kapolres Musi Banyuasin Andes Purwanti, SE, MM, saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2019) melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Deli Haris, SH, MH. (dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here