Prioritas.co.id.Tanjungpinang – Satres Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil menangkap 7 tersangka dan 25 paket sabu dari jaringan komplotan penyalahgunaan Narkoba, sementara satu orang berinisial (Mj) ditangkap di kantor Developer PT ECL di Jalan Cendrawasih batu 8 Tanjungpinang.
Uraian diatas disampaikan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP RMD Ramadhanto SIK saat dijumpai wartawan diruang kerjanya, Selasa (29/01). Seperti yang dikutip dari laman Radarkepri.com.
Menurut Kasat Narkoba, pengungkapan kasus narkoba jaringan Mj alias Munjo ini bermula dari ditangkapnya Bd, seorang nelayan di laut oleh Satpol Airud Polres Tanjungpinang.
”Polairud mencurigai nelayan tersebut, saat digeledah, di saku celana Bd ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu.”terang Danto sapaan Kasat Narkoba.
Tangkapan Polairud kemudian dilaporkan ke Kapolres.”Pak Kapolres perintahkan koordinasi dan lakukan pengembangan. Dari pengakuan Bd, muncul nama B tempat Bd membeli sabu tersebut. B ditangkap di Jalan Kuantan bersama 1 paket narkoba.”terangnya.
Dilanjutkan Kasat Narkoba, pengembangan lanjutan diperoleh informasi, pemasok narkoba milik B ternyata berpusat di sebuah bengkel.”Bengkel itu jadi tempat transaksi, lokasinya batu hitam. Dibengkel ini d iamankan 3 orang. Berinisial J, Jk dan D bersama barang bukti sebanyak 20 paket dengan nilai jual berbeda.”jelasnya.
Polisi kemudian memperoleh info, masih ada pemakai lain dikelompok ini. Muncul nama Mj alias Munjo yang tinggal dirumah merangkap kantor PT ECL di Jl Cendrawasih. Mj diciduk bersama temannya berinisial D.”Dikantor perumahan ini, kami menemukan dua paket narkoba. 1 paket kecil satu paket lagi ukuran sedang. Sekarang sedang ditimbang berat bersihnya.”urai Danto.
Kasat Narkoba membenarkan, Mj merupakan residivis dalam kasus serupa.”Iya, pengakuan dia (Munjo,red) pernah masuk (penjara) dalam.kasus yang sama.”kata Danto.
Dari total 7 tersangka ini, polisi mengamankan 25 paket sabu berbagai ukuran dengan berat yang belum diketahui karena masih proses penimbangan. (sumber:radarkepri.com/Ks)