Prioritas.co.id, Aceh Timur – Tiga Pria pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu berhasil diamankan oleh jajaran Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Timur Kamis (31/5) sekira pukul 21.00 Wib.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan Barang bukti sabu berat 5,17 gram. Adapun ketiga pelaku yang di amankan pihak Kepolisian yakni, F (36) Gampong Pasir Putih Ranto Peureulak, SM (21) Gampong Mata Ie Ranto Peureulak, SP (29) Gampong Alu Batee Kecamatan Ranto Peureulak Aceh Timur.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H mengatakan, Personil Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur melaksanakan lidik & mendapatkan informasi bahwa di Gampong Beusa, Kecamatan Peurelak Barat Aceh Timur sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu.
“Selanjutnya Tim opsnal langsung bergerak ke TKP & menuju ke lokasi yang sudah menjadi target, sesampainya di TKP tim langsung mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan, Kemudian tim langsung melakukan penggeledahan badan, Alhasil tim opsnal berhasil menemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di atas kursi tempat mereka duduk, dengan berat 5,17 gram (bruto), “kata Iptu Hendra Gunawan.
Lebih lanjut,” Yang mana barang tersebut diakui adalah milik SP dan saudara SP yang akan di antarkan ke F,
Selanjutnya tersangka beserta Barang bukti diamankan ke Polres Aceh Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut, “tutup Iptu Hendra Gunawan. (Sidaknews.com)