Tiga Pelaku Pencurian Kotak Amal di Natuna Diringkus Polisi

0
2854
Tiga Pelaku Pencurian Kotak Amal saat diamankan polisi.

Prioritas.co.id,Natuna – Polsek Bunguran Timur telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka Pelaku pencurian kotak amal Mesjid Maulana Bandarsyah yang mana kasus pencurian ini dilakukan oleh ke tiga tersangka tersebut pada dini hari tanggal 26 Desember 2021 yang lalu.

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Bunguran timur AKP Firrudin yang disampaikan melalui Panit Reskrim Polsek Bunguran Timur Aipda Teddy Saputra bahwa dalam beberapa hari belakangan ini unit Reskrim dan unit Intel Polsek Bunguran timur telah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa pencurian kotak amal yang terjadi di mesjid Maulana Bandarsyah dan berdasarkan hasil dari penyelidikan tersebut serta didukung oleh beberapa petunjuk akhirnya dapat disimpulkan bahwa salah seorang pelaku pencurian tersebut merupakan saudara (BA) yang kemudian ditangkap di sekitar Lokasi pelabuhan nelayan Batu hitam kemudian setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut didapatkan lagi dua orang tersangka lainnya yaitu (AS) yang ditangkap dirumahnya yang terletak di jalan SMK ypmn Kelurahan Bandarsyah dan (RD) yang ditangkap disekitar lokasi pantai Piwang Kelurahan Batu hitam

“Dari tangan para tersangka telah diamankan beberapa barang bukti yang digunakan untuk melakukan tindak pidana tersebut diantaranya dua unit sepeda motor, 2 buah Kotak amal milik mesjid Maulana dan pakaian yang digunakan tersangka ketika melakukan pencurian tersebut,” terang Panit Reskrim Polsek Bunguran Timur Aipda Teddy Saputra, Kamis (13/1/22).

Menurut keterangan para tersangka alasan mereka melakukan pencurian kotak amal ini adalah untuk dipergunakan menyewa atau merental sepeda motor walaupun pada akhirnya duit hasil pencurian tersebut mereka bagi tiga yang kemudian habis untuk mereka pergunakan masing-masing.

“Ketiga tersangka merupakan residivis kasus pencurian beberapa tahun yang lalu yang sempat menjalani hukuman di LP Tanjung pinang,” tambahnya.

Karena Laporan polisi kasus pencurian tersebut dilaporkan di SPKT Polres Natuna maka ketiga orang tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan oleh Polsek Bunguran timur kepada pihak sat Reskrim Polres Natuna untuk diproses lebih lanjut.

Dalam kesempatan ini Kapolsek Bunguran Timur AKP Firrudin juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan untuk datang melapor atau untuk sekedar berkonsultasi kepada pihak Polsek Bunguran Timur karena Polsek Bunguran Timur selalu siap menerima dan melayani laporan dari masyarakat sebagai salah satu bentuk implementasi Program Presisi dari Bapak Kapolri. (Dewi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here