Tiga Pelaku Narkoba Diamankan Di Kecamatan Babat Toman

0
287
Syamsul (40) dan Wendi (17) yang diamankan dikediaman Syamsul, Kelurahan Mangun Jaya Senin (12/11).

Prioritas.co.id.Muba – Jajaran Satres Narkoba Polres Muba berhasil menciduk tiga pelaku narkoba di Kecamatan Babat Toman, Senin (12/11). Ketiga pelaku diamankan didua tempat berbeda terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan pertama di Kelurahan Mangun Jaya, dilokasi ini polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang tengah menikmati sabu. Kedua pelaku adalah Samsul Bahri (44) warga Babat Toman dan Wendi (17) warga Kelurahan Mangun Jaya, keduanya diciduk sekitar pukul 09.45 wib.

Edison (55) yang diamankan di desa beruge, senin (12/11).

Sebelumnya, sekira pukul 08.00 wib Anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakan bahwa dirumah pelaku Samsul sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Kasat Narkoba yang mendapatkan informasi langsung memerintahkan anggota untuk penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan tepat, anggota Satres Narkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku, pada saat dilakukan penggerebekan, didapatlah kedua tersangka sedang menghisap diduga Narkotika jenis sabu dengan menggunakan alat hisap sabu (Bong).

Di hari yang sama di lokasi yang berbeda Sat ResNarkoba Polres Muba juga berhasil mengamankan pelaku Edison (55). Polisi berhasil mengamankan pelaku atas informasi yang diberikan dari masyarakat, karena tak begitu jauh dari lokasi penangkapan pertama, Kasat Res Narkoba langsung memberikan arahan kepada Anggota untuk meluncur ke dmDusun III RT 005 RW 006 Desa Beruge Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba guna memastikan informasi tersebut.

Kemudian pada pukul 09.45 wib dirumah pelaku, aparat kepolisian berhasil mengamankan tersangka Edison (55). Pelaku diamankan aparat kepolisian atas dasar kepemilikan diduga Narkotika jenis sabu yang di simpan pelaku dibawah tempat tidur didalam rumah pelaku. Polisi menemukan barang haram tersebut setelah sebelumnya dilakukan penggerebekan dan penggeledahan didalam rumah pelaku.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti S.E, M.M melalui Kasat Res Narkoba AKP Hidayat Amin S.H, saat dikonfirmasi, Selasa (13/11) membenarkan jajarannya telah berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku diduga penyalahguna narkotika jenis sabu. Dua diantaranya diamankan saat sedang mengkonsumsi diduga Narkotika jenis sabu, dan satu pelaku lainnya diamankan dilokasi yang berbeda atas dasar kepemililkan diduga narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku dibawah kasur kamar palaku.

“Saat ini ketiga pelaku telah kita amankan di Mapolres Muba,ketiga pelaku di kenakan pasal Primer pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009.”kata Kasat Res Narkoba.(dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here