Tiga Oknum Pegawai Sekretariat DPRD Tanggamus Positif Konsumsi Narkoba

0
971
Test Urine Pegawai Sekretariat DPRD Tanggamus, Senin, 28 Oktober 2019. (Foto : Kominfo Pemkab Tanggamus).

Prioritas.co.id, TANGGAMUS – Sekretaris Daerah Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si. menjamin proses tegas terhadap tiga oknum pegawai Sekretariat DPRD setempat yang urinenya positif mengandung zat narkoba, tetap berjalan sesuai regulasi.

Walaupun, tiga oknum pegawai yang identitas dan statusnya hingga saat ini masih teka-teki, dinyatakan urinenya positif mengandung zat terlarang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus.

Adapun, terungkapnya urine mereka mengandung Narkoba, setelah ketiga orang tersebut, bersama seratusan lebih pegawai lain dites urine secara mendadak pada Senin (28/10/19) lalu.

Dilansir halaman Translampung.com, awalnya, informasi terkait tes urine dadakan yang hasilnya ada tiga oknum pegawai dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, sangat sulit ditelusuri.

Upaya mencari keterangan yang dimulai dari BNN Tanggamus pun, tak bisa diperoleh dengan gamblang. Sebab, BNN terikat aturan yang menyatakan lembaga tersebut tak bisa menginformasikan identitas tiga oknum pegawai yang urinenya positif. BNN hanya bisa memberikan klue, bahwa benar hasil dari tes urine di Sekretariat DPRD Tanggamus, ada tiga pegawai yang positif.

Upaya penelusuran demi mendapatkan kejelasan informasi kembali dilanjutkan, yaitu ke Sekretaris Dewan Herli Rahman, namun justru hanya gelengan kepala yang diperoleh dari Sekwan.

“Maaf ya kawan-kawan, kalau soal ini saya nggak bisa kasih keterangan apa-apa. Hanya Pak Sekda yang berhak (kasih keterangan),” kata Herli Rahman singkat.

Demi mendapatkan keterangan yang valid tentang kabar tiga oknum pegawai Sekretariat DPRD Tanggamus yang masih samar-samar ini, target konfirmasi diarahkan ke Sekretaris Daerah Tanggamus, Hamid H. Lubis.

Sedikitnya perlu waktu dua hari untuk bisa mendapatkan statemen langsung dari BE 8 V ini. Penantian hari pertama di ruang tunggu depan ruangan Sekda Tanggamus berbuah nihil.

Namun pada hari kedua, yaitu Jumat (1/11/19), sekitar pukul 14.20 WIB hingga 17.37 WIB, akhirnya keterangan langsung dari Sekda Tanggamus bisa diperoleh. Pun demikian, Hamid H. Lubis masih enggan membeberkan identitas tiga oknum pegawai tersebut. Demikian juga dengan statusnya, apakah Aparatur Sipil Negara atau Tenaga Kerja Sukarela.

“Iya jadi dalam hal ini, prosesnya ada langkah-langkahnya. Dan saat ini sedang dalam proses pembahasan untuk diambil sebuah keputusan. Prosesnya nggak lama. Tunggu saja,” ujar Sekda Hamid H. Lubis saat diwawancara doorstop oleh ketika hendak menuju kendaraan dinasnya.

Ditanya soal sanksi yang akan dijatuhkan terhadap tiga oknum pegawai itu, sekda mengatakan, sanksinya sesuai aturan. Jika pegawai tersebut berstatus ASN, maka sanksinya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53. Namun jika oknum berstatus TKS atau Tenaga Insentif Daerah, maka sanksinya sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani.

“Untuk statusnya (tiga oknum pegawai) ini, kami belum bisa ungkapkan. Belum bisa dibuka (karena masih proses pembahasan). Tapi yang pasti, kami nggak mau lama-lama. Tunggu saja hasil pembahasannya,” tuturnya.

Dikejar lebih dalam, pembahasan seperti apa yang sudah dilakukan, Sekda Tanggamus menjawab, ada proses assessment yang masih dilakukan oleh BNN. Kemudian diskusi serta rapat bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah-nya, dalam hal ini Sekwan Herli Rahman.

“Itu pembahasan yang sudah kami tempuh. Tinggal nanti pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemkab Tanggamus di bawah komando Bupati Dewi Handajani, menurut dia, akan terus komitmen dan konsisten “membersihkan” semua lini dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. Apabila ada ASN atau pegawai lainnya yang didapati menyalahgunakan narkoba, siapapun orang dan jabatannya, akan diproses sesuai aturan.

“Di sini ada makna lain yang kami harapkan. Yaitu bahwa Bu Bupati kita selalu memegang komitmen dan tegas, terkait apa yang sudah menjadi kebijakannya. Kedua kita sepakat berkomitmen, bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan indikator sebuah kerusakan pelayanan dan kinerja dalam pemerintah daerah. Untuk itu, hal-hal seperti ini harus kita lawan dan ditekan sekuat mungkin. Satu hal kami minta kepada masyarakat, mohon selalu mendukung apa yang Pemda Tanggamus lakukan,” kata Hamid Heriansyah Lubis.

Sekda pun meminta rekan-rekan jurnalis di Kabupaten Tanggamus untuk pro aktif menilai komitmen dan konsistensi Pemkab Tanggamus dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan penggunaan narkoba di kalangan pegawai.

“Untuk konsistensi kita (memberantas penyalahgunaan narkoba), teman-teman media silakan menilai sendiri. Dan saya mohon selalu dukungannya,” tandasnya. (Rusdi/Translampung.com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here