PRIORITAS.co.id, ACEH UTARA, – Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara akan segera berakhir, Sekda saat ini Abdul Aziz akan memasuki masa pensiunnya pada 1 Juli 2020 mendatang, namun hingga kini belum diketahui siapa yang akan menggantikan posisi pembina utama madya tersebut.
Beredar kabar di kalangan masyarakat, ada tiga nama yang digadang-gadang akan menduduki posisi Sekda kedepan, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara Tgk Abdullah Hasbullah SAg MSM, Kepala Inspektorat Aceh Utara M. Nasir S. Sos MSi dan Kepala Bappeda Aceh Utara Dr. A. Murtala MSi.
Bila dilihat dari perjalan karir, ketiganya sama-sama memiliki pengalaman yang cukup untuk mendapat promosi pada posisi sekda, Abdullah Hasbullah misalnya, ia sebelumnya pernah menduduki jabatan sebagai Sekretaris DPRK Aceh Utara dan Sekretaris KIP Aceh Utara.
M. Nasir sebelum menjadi Kepala Inspektorat Aceh Utara, pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah, sedangkan A. Murtala sebelumnya menduduki jabatan sebagai Asisten Setda Kabupaten Aceh Utara Bidang Administrasi Umum
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Syarifuddin membenarkan bahwa Sekda saat ini akan memasuki masa pensiun pada 1 Juli 2020, menurutnya untuk mengisi posisi sekda nanti akan ditunjuk Pelaksana Tugas (PLT) hingga terpilih sekda yang definitif.
“Memang kalau dilihat dari segi waktu, tidak memungkinkan lagi untuk menyelesaikan proses penetapan posisi sekda definitif karena sampai saat ini berkasnya belum masuk ke BKPSDM,” jelas Syarifuddin Senin (22/6/2020) siang.
Koalisi Aceh Utara Maju (KAUM) DPRK Aceh Utara melalui Juru Bicaranya Misbahul Munir ST menilai, sosok Sekda Aceh Utara kedepan hendaknya memiliki kapasitas yang bagus, baik dari segi pengalaman, keilmuan maupun dari segi kondisi kesehatan, selain itu juga harus punya kewibawaan agar disegani oleh bawahannya.
“Jangan nanti Sekda setelah dipilih hanya untuk lambang saja, peluang terjadinya hal tersebut sangat besar bila penentuan Sekdanya tidak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, sehingga dikhawatirkan nanti para asisten atau kepala dinas bila ada keperluan dengan bupati akan langsung potong kompas, tidak lagi menjalin komunikasi melalui Sekda,” ungkap Misbahul Munir yang akrab dipanggil Rahul, Senin (22/6/2020) sekira Pukul 15.00 WIB.
Dikatakannya, sekda itu orang nomor satu di birokrasi kabupaten, yang berfungsi sebagai pembina untuk ASN, sehingga sekda tersebut harus mampu menjalin komunikasi dengan semua mitra pemerintah, termasuk juga dalam hal menjembatani komunikasi antara eksekutif dengan legislatif.
“Sekda harus profesional, posisinya harus mewakili kepentingan bersama, jangan ada unsur KKN dalam menjalankan tugas, jangan juga nanti ada istilah balas budi untuk pihak tertentu yang ikut mendukung usahanya untuk memperoleh posisinya tersebut saat proses seleksi.” tandas Rahul politisi Partai Nanggroe Aceh ini.
Sementara itu, menurut Zulfadhli A Taleb SE, selaku Sekretaris KAUM DPRK Aceh Utara, calon sekda kedepan harus bisa menerjemahkan semua visi-misi bupati dan wakil bupati yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), kemudian merealisasikannya melalui program kerja daerah untuk mencapai target hingga selesai masa kerja pemerintah daerah periode 2017-2022.
Ia menambahkan, saat ini Aceh Utara sedang terpuruk, pertumbuhan ekonomi daerah sangat rendah, angka pengangguran dan kemiskinan tinggi, karena itu sekda kedepan harus orang yang punya keinginan mengembangkan Sumber Daya Manusia untuk pertumbuhan ekonomi rakyat.
“Sekda kedepan harus paham betul dengan kondisi Aceh Utara secara menyeluruh, mampu membangun hubungan yang harmonis dan juga bisa menutupi kekurangan dari bupati dan wakil bupati,” sebut politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Sedangkan Ketua KAUM DPRK Aceh Utara, Hendra Yuliansyah S. Sos berpendapat, bila memungkinkan untuk calon sekda jangan hanya terpaku dari pejabat yang bertugas di Aceh Utara, karena masih banyak putra daerah Aceh Utara yang saat ini berkarir kabupaten/kota lain ataupun di Provinsi Aceh.
“Jangan hanya melihat orang-orang disisi kiri-kanan bupati saja. tetapi harus dilihat juga diluar itu, misalnya kalangan akademisi dari berbagai perguruan tinggi yang memiliki kemampuan memajukan Aceh Utara kedepan.” tutup Hendra Politisi Partai Demokrat yang juga Wakil Ketua DPRK Aceh Utara.
Untuk diketahui, Koalisi Aceh Utara Maju yang disingkat dengan sebutan KAUM dibentuk pada Kamis, 7 November 2019 lalu oleh Fraksi Demokrat, Fraksi PPP dan Fraksi PNA-NasDem-PKB (Panas) di Gedung DPRK setempat. Koalisi ini bertujuan menjadi mitra sekaligus penyeimbang pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat. KAUM itu sendiri memiliki 22 kursi di DPRK Aceh Utara periode 2019-2024. (Iskandar)