Tiga Komplotan Perampok Sadis di Sumsel Ditangkap, Satu Diantaranya Ditembak

0
32

Palembang.prioritas.co.id – Tiga tersangka perampokan satu diantaranya seorang residivis pelaku curas di tembak anggota Polres Musi Rawas Sumatera Selatan karena melawan saat akan di tangkap.

Perampokan yang terjadi di rumah korban DD (33) warga Desa Tegal Rejo, kecamatan Tugu Mulyo, kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan.

“Wakapolres Mura Kompol Harsono di dampingi kasat reskrim AKP. Harry Dinar mengatkan, Tiga tersangka yang di tangkap Arpan Sopian (51) warga desa Tanah Periuk kecamatan Muara Belita kabupaten Mura merupakan otak perampokan yang terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas polisi karena melawan saat akan di tangkap di desanya.”Ujarnya.

Tersangka Arpan als Yan Sarupat juga diduga menperkosa M (30) istri DD (korban-red), tersangka juga merupakan residivis dengan kasus yang sama, baru satu (1) bulan bebas dari penjara.

Kemudian Ardi Arianto (23) warga kelurahan Tabah Lestari, kecamatan Lubuk Linggau Utara dan Mulyadi (53) warga desa Air Satan, kecamatan Muara Beliti, kabupaten Mura sedangkan Fl (dpo).

Perampokan terjadi kamis (23/11) ke esokan harinya tiga tersangka berhasil di tangkap di salah satu rumah desa tersangka Arpan.

“Wakapolres Mura Kompol Harsono menambahkan, aksi tersangka di lakukan empat (4) orang, tiga orang berhasil tangkap, satu (1) dpo terus di kejar.” tambahnya.

Korban DD mengalami luka bacok di kepala badan dan tangan, anaknya N (10) retak tulang karena di pukul sekarang masih di rawat di rumah sakit.

Barang bukti yang di amankan 1 clurit, 4 parang batu dan kayu yang di gunakan tersangka saat merampok.

“Tersangka di jerat pasal 365 dan 285 dengan ancaman penjara hukuman mati seumur hidup atau maksimal dua puluh (2) tahun,” tegas Harsono. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here