Tiga Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar Bareskrim Polri

0
0

Jakarta.prioritas.co.id – Bareskrim Polri rilis berbagai jenis Narkotika dan obat-obatan terlarang jumlahnya fantastis di laksanakan jum’at (01/11) di Bareskrim polri.

Operasi gabungan ini bersama Bareskrim Polri, polda, dan sejumlah instansi terkait, termasuk Kejagung RI, BNN RI, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Bea dan Cukai, PPATK, dan DEA.

Operasi ini dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Karena Asta Cita 7 memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyeludupan.

“Sasaran prioritas ke 4 program pemerintah khususnya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus semaksimal mungkin untuk menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyeludupan narkoba,” kata kabareskrim polri Komjen Wahyu Widada.

Lanjut Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus berperan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini dari hulu sampai hilir tampa henti dan komperhensif.

September – October Bareskrim Polri bersama polda jajaran, kejagung, BNN, PPATK dan Bea Cukai menggelar operasi bersama berhasil ungkap 80 kasus 3 diantaranya jaringan narkoba internasional FP beroperasi di 14 provinsi, HS 5 provinsi dan H tiga saudara dari Jambi.

Dari 80 kasus 136 orang di tetapkan jqdi tersangka, barang bukti di amankan shabu 1,7 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, ketamin 932,3 gram, double L 127.000 butir, kokain 2,5 kilogram, tembakau sintetis 9 kilogram, hasish seberat 25,5 kilogram, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir dan happy water 2.974,9 gram.

Barang bukti narkoba yang diamankan, apabila beredar di masyarakat 6.261.329 jiwa berhasil di selamatkan dari pengaruh buruk narkotika ujar Komjen Wahyu Widada.

Analisis keuangan di lakukan PPATK perputaran uang dan transaksi dari ketiga jaringan itu mencapai 59,2 triliun, guna memiskinkan tersangka juga di jerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) termasuk 869,7 milyar asetnya disita guna efek jera buat pelaku.

“Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali,” tegasnya.

Selain melakukan penegakan hukum narkoba, Ia mengungkapkan harus dibarengi dengan pencegahan.

Seluruh jajaran kepolisian harus berkolaborasi aktif dengan masyarakat untuk mengubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.

“Sehingga terbentuknya daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” lanjut Jenderal bintang tiga tersebut. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here