Tiga Cukong Lululantakan HL Merapin, Biar Tau Orang Cakcak Gile

0
584

Prioritas.co.id, Lubuk besar – Tidak hanya memporak porandakan kawasan Hutan Lindung (HL) dan reklamasi eks tambang timah milik PT.Koba Tin. Aktifitas tiga cukong penambang timah illegal itu juga lululantakan jalan alternatif warga. Akun Facebook warga menyebut biar taupun orang cak cak gile.

Hal ini di ungkapkan akun Facebook akeew forlubi, didalam postingannya ia mengatakan Mohon perhatian dan kepedulian pemilik tambang di merapin dan sekitarnya Desa Lubuk Besar Kecamata Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.

“Jalan yang kalian buka tambang saat ini merupakan jalan alternatif bagi warga Desa Lubuk Besar itu masih berguna dan bermanfaat bagi penggunanya,” kata akeew forlubi tanggal posting, 3 juni 2019 pukul 03.22 Wib.

Lanjutnya, Seandainyapun kalian (para cukong) mengasih fee ke pejabat Desa, bukan berarti kalian merusak seenaknya jalan tersebut demi keuntungan kalian sendiri tanpa peduli sama kepentingan orang banyak.

“Jangan begitulah jika masih ingin dihargai oleh orang lain. Sekedar saran, anda menghargai desa kami, kamipun bisa menghargai anda sebaliknya. Jika anda arogan, kamipun bisa lebih arogan dengan anda,” kata akun FB Akeew Forlubi tersebut.

Ia juga memposting #stopmerusakjalankami, #colekbosaonbelinyu, #colekpengurustambang

Postingan FB Akeew Forlubi mendapat tanggapan dari beberapa akun FB, seperti Rian Bank berkomentar dengan kata-kata

“Sikat bro, lah cukup lubuk besar ini di injak” orang luar. Lubuk dak dihargai orang agix la. Yo para pemuda, toga (tokoh agama), Tomas (Tokoh masyarakat) kite nindak e. Nunggu Pemdes (Pemerintah Desa) lama bergerak,” kata akun FB Rian Blank.

Akun FB Indra Aprillia berkomentar dengan kata- kata.

“Dak digubris orang bang kalo hanya nulis di Facebook, biar taupun orang cak cak gile,” katanya.

Pemerhati kebijakan Publik Bateng, Lurianjaya berharap agar penegak hukum menindak tegas semua aktifitas di kawasan Hutan Lindung apalagi itu juga merupakan reklamasi eks tambang PT.Koba tin.

“Terlebih jalan alternatif warga juga dibabat habis,” katanya, kamis (20/6).

Lurianjaya berharap penindakan jangan hanya sebatas pada penertiban, namun kolektor biji timahnya juga harus di tindak.

“Tidak mungkin cukong berani berbuat illegal, jika tidak ada permintaan timahnya. Banyak aturan yang dilanggar, mulai dari UU Minerba hingga UU Kehutanan. Hancurlah Negeri ini, jika cukong-cukong membabat habia kawasan Hutan Lindung tapi tidak ada tindakannya. Terlebih masyarakat sudah menyampaikan aspirasinya ke media sosial FB,” katanya.

Sebelumnya di beritakan bahwa para cukong yang membabat kawasan Hutan Lindung di Merapin Desa Lubuk Besar di duga bernama Aon warga Sungailiat, Ahian warga Muntok yang di terakhir diketahui merupakan warga Pangkalpinang dan Yoy warga Desa Lubuk Besar. (Roni)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here