Tidak Tebang Pilih, Petugas Copot Penyebaran APS di Bintan

0
297
Suasana giat penertiban APS di kawasan Kelurahan Sei Enam Bintan disaksikan aparat serta PKD setempat.

Bintan.prioritas.co.id – Hari ini, Bawaslu Kabupaten Bintan sudah menggelar aksi dalam menerbitkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) para Bacaleg di wilayah kerjanya. Dalam kesempatan tersebut khususnya di kawasan Kecamatan Bintan Timur, Senin (30/10/2023).

Terpantau di lokasi tadi pagi, Kegiatan dimaksud melibatkan sejumlah pihak diantaranya puluhan anggota Satpol-PP Bintan, setiap Babinsa & Bhabinkamtibmas di empat Kelurahan seperti Gunung Lengkuas, Sei Lekop, Sei Enam serta Kijang Kota.

Hal diatas dibenarkan langsung oleh Suyatno, S.IP selaku Kasi Trantib Bintan Timur saat dijumpai awak media tepat pada pukul 09.00 Wib usai pembukaan apel di lingkungan halaman luar depan Kantornya sebelum memulai penertiban disana.

” Instruksi dari Bawaslu Bintan untuk penertiban APS atau menyerupai APK yang ada disini satu hari saja tuntas, sesuai ketentuan PKPU memang harus ada pada tahapan masa kampanye sehingga dipandang perlu ditertibkan, ” Ujar Ketua Panwascam Bintan Timur, M Musa ketika dikonfirmasi dekat Provinsi Kepulauan Riau.

Masih sambungnya, beberapa hari sebelum dilakukan giat penertiban ya Bawaslu telah sering berkirim surat kepada partai-partai politik agar melakukan penertiban mandiri sampai batas waktu yang ditetapkan. Masih ada APS yang menyerupai APK dan bertebaran, semua berdasarkan PKPU 15 tahun 2023.

” Adalah yang menunjukkan citra diri diantaranya ada memuat foto, nama, nomor urut dan tulisan Bacaleg/Caleg itu semua kita tertibkan. Sudah diberitahu bahkan kemarin selesai rapat gabungan Kabupaten lanjut sore rapat di tingkat Kecamatan yang mengundang seluruh Parpol menyampaikan kegiatan hari ini, ” Tambahnya lagi panjang lebar seraya mengakhiri pembicaraan. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here