Tidak Jerah, Baru Keluar Penjara Residivis Curanmor Beraksi Lagi

0
71

 

Prioritas.co.id.Jember – Baru dua belas hari keluar penjara Sarmon (30), residivis curanmor warga Desa Mojosari kecamatan Puger, Kabupaten Jember kembali tertangkap oleh Polsek Semboro.

Upaya percobaan pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Sarmon di wilayah kecamatan Semboro, berhasil digagalkan oleh pemilik rumah,dan warga sekitar.

Setelah mendapat laporan, pihak Polsek dengan sigap dan cepat langsung melakukan pengejaran, dengan dibantu Babinkamtibamas tersangka berhasil di tangkap.

Dalam Press Converence Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan,
” pada saat tersangka berusaha memasukan kunci T, pemilik rumah terbangun lalu berteriak, dibantu warga melapor ke polsek terdekat,” jelasnya. Kamis, (13/6/3018).

Barang bukti yang didapat 2 motor Honda Astrea, Tamaha Yupiter dan kunci T, rekan tersanka yang ikut dalam aksinya masih dalam pengejaran petugas.

Tersangka merupakan residivis 3 kali keluar masuk penjara dalam kasus curanmor, yakni pada 2014 vonis 4 bulan penjara, pada tahun yang sama vonis 10 bulan penjara dan 2017 vonis 1tahun delapan bulan penjara, menurut Kapolres ancaman hukuman untuk kali ini ” Kita lihat perkaranya, ada pasal 363 ancaman hukuman 7 tahun dan pasal 53 percobaan pencurian dibawah 7 tahun,” tutupnya. (M.lil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here