Prioritas.co.id.Palembang – Tidak memenuhi unsur judi, Polda Sumatera Selatan lepas Oknum anggota Dprd OI dari kasus hukum. Senin (10/4)
Dir Reskrimun Polda Sumsel Kombes M. Anwar mengatakan, mendapat informasi dari masyarakat ada sekelompok orang yang diduga main judi, dengan sigap anggota langsung ke lokasi untuk menyelidikinya.
Ternyata informasi itu benar adanya, dari TKP ada ditemukan sebanyak empat orang namun tiga orang melarikan diri dan satu orang di Tkp lokasi Tanjung Raja OI, selanjutnya kita temukan dua buah kartu jenis remi.
Setelah itu satu orang kita bawa ke Mapolda, untuk dua orang yang larikan diri sudah di ketahui identitasnya, satu (1) orang lagi tidak di ketahui, setelah di Polda kita gelar perkara.
“Hasil gelar perkara tidak terpenuhi unsur judi, jadi orang itu kita lepas, tidak cukup bukti unsur judinya,” ujar Anwar.
Sebelumnya di beritakan anggota Polda sumsel mengrebek di duga lokasi perjudian satu orang Oknum anggota Dprd OI di tangkap nanum di lepas lagi.
Peryataan Ditreskrimun polda sumsel Kombes M. Anwar sebagai klarifikasi atas berita sebelumnya. (Iskandar Mirza)