Tertimbun Tanah Longsor, Dua Penambang Emas Ilegal di Madina Meninggal

0
34
Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq.

Prioritas.co.id. Mandailing Natal – Dua orang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dengan mesin dompeng yang melakukan aktifitas tambang di eks lokasi PT Madina Madani Mining (M3) Kelurahan Tapus Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tewas tertimpa longsor, Kamis (19/1/2023).

Peristiwan itu terjadi sekira pukul 15.45 WIB. Dan korban dapat di evakuasi, pada sekitar pukul 04.01 Jum’at dini hari (20/1/2023).

Ada pun dua korban tewas adalah, Darus (35) warga Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu. Kemudian, Kating (29) warga Desa Bandar Limabung Kecamatan Lingga Bayu.

Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq membenarkan kejadian dua orang meninggal karena tertimbun tanah longsor saat sedang menambang emas.

“Kejadian ini akan kita proses sesuai dengan prosedur yang ada, siapa pemilik lahan dan pemodal tambang ilegal ini,”sebutnya

Kapolres menjelaskan kajadiannya seperti biasa ada delapan orang bekerja dilokasi eks tambang, baru bekerja setengah jam tiba-tiba tanah tersebut longsor menumpa korban dua orang tersebut

Unit satreskrim polsek Lingga bayu dibantu satreskrim polres madina sedang melakukan penyelidikan. Melakukan olah TKP dan police line TKP sambil mencari yang bertanggungjawab disitu,”jelasnya

Sebelumnya pada lokasi yang sama pada tahun 2022 yang lalu, juga telah terjadi hal serupa. Di mana dalam kejadian serupa sebelumnya. telah menelan korban jiwa sebanyak 18 orang. (sai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here