Tersisa 2 Nelayan Asal Bintan Berbulan – Bulan Tertahan di Malaysia Tak Jelas Kepulangannya

0
1005
Tampak Istri dan ibu dari Agus Supriyanto nelayan Bintan menunggu Kepulangannya yang sudah lama tertahan di Malaysia.

Bintan,prioritas.co.id – Pada bulan Agustus tahun lalu, Empat dari enam nelayan tradisional asal Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah pernah dilepaskan Pemerintah Malaysia karena tidak terbukti bersalah saat memasuki wilayahnya, Sabtu (16/04/2022).

Saat ini tinggal menyisakan dua orang lagi yang sampai sekarang belum diketahui keberadaannya terlebih kapan waktu kepulangannya ke tanah air. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh salah satu sang istri tercintanya yang tinggal di daerah Kampung Galang Batang lingkungan RT 005/RW 003, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang.

Ialah nelayan dimaksud bernama Agus Supriyanto suami dari Anisah dikaruniakan dua orang anak yang masih kecil. Menurut keterangan istrinya, Agus pergi meninggalkan rumah sekitar dari tanggal 06 – 07 – 2021 hingga kini tidak juga pulang seusai ditahan Pemerintah Malaysia karena tertangkap melewati batas perairan untuk mencari ikan.

” Suami saya Tekong resikonya besar dan dua anak buahnya Andi dengan Sandi kemarin sudah dipulangkan lebih dahulu dari Pelabuhan Johor ke Batam, ” Ujar Anisah dekat Kampung Masiran (RT 007/RW 002) pas tepat disamping ibu mertuanya sembari menunjukkan foto pernikahannya.

Masih sambungnya, Agus sempat berpesan kepadanya waktu itu sedang hamil lima bulan disuruh jaga kesehatan dan jangan sampai terbawa beban pikiran. Selain itu, Dia minta cepat diuruskan agar segera pulang sampai berjalan berbulan-bulan terputus komunikasi dan tak dapat kabar.

” Ada suami saya dan satu orang lagi namanya Rapi juga nelayan Bintan di Pulau Kecil depan Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir (Binsir). Kalau Taukenya si Agus adalah pamannya sendiri dan sudah lama dipekerjakannya sekitar tujuh tahun, ” Tambahnya lagi dengan ekspresi wajah sedih menangis di hadapan awak media.

Seperti diketahui bersama bahwa tanggal kejadian penangkapan di tanggal 09-07-2021. Nama penjara Kp. Keluang Gajah, Nomor HP KJRI Malaysia +6016-770 0378. Nomor terakhir nelpon +6019-9678 359, Keberadaan di Imigrasi Pekan Nenas dan nomor badan 387.

Selain itu, Anggota DPRD Kepri, Hanafi Ekra dari Dapil Bintan – Kabupaten Lingga sudah dikabarkan terkait permasalahan diatas. Kemudian, Beliau langsung merespon dengan cepat tanggap memberikan jawaban singkat yakni sedang memperjuangkan. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here