Terpidana Kasus Pemortalan Akses Jalan Menyerahkan Diri ke Kejari Lahat

0
76

Prioritas.co.id, Lahat – Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat, Senin (14/10/2019) sekitar pukul 10.00 Wib menerima terpidana Muslim Kamil (45) warga Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur yang di dampingi kerabatnya. Kedatangan terpidana di terima langsung Kasi intel Kejaksaan Bani Imanuel Ginting SH.MH.

Terpidana Muslim Kamil menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Lahat terkait kasus pemortalan akses jalan di salah satu perusahaan Tambang Batu Bara di Lahat yang sebelumnya terpidana Darwin (42) Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur telah di tangkap di rumahnya oleh tim 31 Kejaksaan Negeri Lahat dan terpidana sudah di serahkan di Lapas Klas II A Lahat.

Kejari Lahat Jaka Suparna SH.MH melalui Kasi Intel Bani Ginting SH.MH yang di dampingi Kasi Pidum Variska A.Kodriansyah, SH.MH. dan JF nya Teddy Arisandi, SH.MH. menjelaskan pada tahun 2017 lalu, terpidana Darwin bersama dua rekannya Muslim Kamil dan Muskarel, melakukan pemortalan jalan PT BP, menggunakan kayu pohon dan ranting- rantingnya. Dengan alasan akses jalan tersebut belum ada ganti rugi dan sengketa.

Sedangkan dalam bukti persidangan di Pengadilan Negeri Lahat terkuak, usaha pertambangan batu bara itu, sudah memiliki IUP dan UPK.

Darwin, Muslim Kamil, dan Muskarel dinyatakan bersalah, dan diputus majelis Hakim dua bulan kurungan penjara.

Dilanjutkannya, Darwin sudah diamankan dan diserahkan ke lapas kelas II Lahat ,dan hari ini Muslim Kamil menyerahkan diri saya sangat apresiasi.

“saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Kamil, hari ini sudah ihklas menyerahkan diri dengan baik baik, ketiga orang itu adalah terpidana, sudah ada putusan Pengadilan Tinggi yang sudah inkra, kami melaksanakan keputusan Hakim, yang melanggar pasal 168 Minerba dengan keputusan hukuman 2 bulan penjara”, katanya.

“Dan untuk terpidana Muskarel untuk menyerahkan diri, bila tidak ada itikad baik kami juga akan melakukan penangkapan”, ujar Bani Ginting.

Sementara H.Samiri kerabat terdakwa menghimbau kepada masyarakat agar dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini. Kami berharap kepada masyarakat agar tidak ceroboh dalam mengambil tindakan yang mengakibatkan tindak Pidana yang berdampak merugikan dirinya sendiri dan semua pihak, Jadikan suatu acuan lebih bagus kedepannya, belajar dari kesalahan untuk lebih baik lagi, ujarnya. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here