Prioritas.co.id.Sidimpuan – Puluhan Emak-emak mendatangi Polres Padangsidimpuan (PSP), Senin (21/2) sekira pukul 13.00 WIB. Kedatangan mereka ke Polres setempat upanya guna mengadu ke SPKT.
Mereka melaporkan dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 200305 di Desa Ujung Gurap, Kec PSP Tenggara. Sebagian orangtua murid tersebut juga tampak membawa anak kecil.
Boru Harahap, salah satu Orangtua murid ” yang anaknya bersekolah di SDN 200305, keada Wartawan mengaku bahwa, pihaknya tak pernah menerima pencairan dana PIP, baik kelas 1 hingga 6. Padahal, buku tabungan sudah diberikan sejak November 2021 oleh Kepsek berinisial, SJ.
“Kami semua diminta buku tabungan di bulan 11 (untuk) pengurusan. Bulan dua belas (dananya) cair. Dan kami sudah rapat di sekolah. Katanya, janji (dananya) Senin (cair), tapi nggak ada, makanya kami adukan ke mari (Polres padangsidimpuan ),” kesalnya.
Dikatakannya, lagi “buku rekening sudah ditarik kepsek sekitar bulan Nopember tahun 2021 dengan Alasan pencairan dana PIP, kepsek sekolah tersebut memberitahu orang tua murid “, Ungkapnya.
“Kami datang ke polres Padangsidimpuan membuat laporan, karena tidak ada etika baik kepsek untuk mencaikan anggaran tersebut kepada yang berhak menerimanya.
Lebih jauh, Boru Harahap mengaku bahwa sepengetahuannya, besaran dana PIP, yaitu untuk kelas 1 hingga 4 berjumlah Rp250 ribu per tahun. Sedangkan untuk kelas 5 dan 6, Rp450 ribu per tahun. Namun nahasnya, hingga Februari 2022, kata Boru Harahap, dana PIP tersebut tak kunjung cair.
“Makanya kami kesal dan melaporkannya ke polisi,” tegasnya.
Pantauan awak media, hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, puluhan “emak emak ” itu masih tampak setia berada di depan Polres Padangsidimpuan. (Sabar)