Prioritas.co.id.Bintan – Belum lama ini, Berhembus kabar baik dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan yang diketahui baru saja mengeluarkan surat perihal permohonan pembangunan gedung Kantor UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar), Kamis (03/03/2022).
Setelah ditelusuri ternyata surat tersebut ditujukan ke Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan terhitung pada tanggal 01 Maret 2022 lalu. Plt Kepala Pelaksana BPBD Bintan, Ramlah, S.Sos turut menandatangani disertai cap basah resminya.
Seperti yang diketahui bersama, Bunyi surat dimaksud yakni guna mendukung pelaksanaan tugas BPBD Bintan khususnya UPTD Damkar yang menangani kebakaran hutan/lahan dan permukiman penduduk sampai saat ini belum memiliki gedung Kantor yang representatif.
Selanjutnya, Mengingat UPTD Damkar yang ada di tiga wilayah Kecamatan diantaranya Bintan Utara (Binut), Toapaya dan Bintan Timur (Bintim) selama ini masih menyewa ruko dari tahun 2012 sampai sekarang.
Hal diatas dibenarkan langsung oleh Kepala UPTD Damkar Bintim, Nurwendi, S.Sos ketika dikonfirmasi awak media seraya mengaku terkhusus Kantor Damkar ditempatnya dekat KM 23, Kampung Budi Mulya, Kelurahan Kijang Kota masih menyewa bahkan jauh sebelum dirinya ditugaskan disana.
” Iya, Saya juga bersama rekan – rekan disini sudah mendengar terkait informasi adanya pengajuan permohonan pembangunan tiga gedung Kantor UPTD Damkar dari pihak BPBD Bintan. Tentunya, Sebuah langkah yang baik jika nantinya dapat terealisasi karena kedepannya beban dari APBD jadi berkurang terhadap anggaran penyewaan gedung Kantor Damkar, ” Ujar seorang Aktivis Sosial dan Lingkungan Bintan (ASLB), Lelo Polisa Lubis, Sc memberikan komentarnya. (Alek)