Prioritas.co.id Pringsewu – Pembangunan yang dibiayai pemerintah melalui anggaran APBN tentunya harus memenuhi standar/spesifikasi dalam melaksanakan pekerjaan dengan harapan hasil pekerjaan yang bermutu, terkait masalah pembangunan DPC KWRI Kabupaten Pringsewu soroti pelaksanaan kegiatan pembangunan talud dan drainase yang berlokasi di Pekon Gumukmas Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu yang dananya bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2019 dengan besaran biaya untuk pembangunan talud Rp 47.610.001 dan untuk pembangunan drainase dengan besaran biaya Rp 13.823.000 yang kedua Item pembangunan tersebut berlokasi didusun 6 Pekon Gumuk Mas.
Berdasarkan dari hasil pantauan tim DPC KWRI Kabupaten Pringsewu saat turun kelokasi pembangunan Pekon Gumuk Mas dusun 6 Rabu 18/09/19 didapat pekerjaan yang terkesan asal jadi, hal tersebut terlihat dari hasil pekerjaan yang yang baru dua bulan selesai dikerjakan sudah mengalami keretakan.
Menurut Margono S.sos Ketua DPC KWRI Kabupaten Pringsewu bahwasanya dalam setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dibiayai pemerintah harus dikerjakan memenuhi standar/spesifikasi dan tidak boleh secara asal-asalan agar bisa menghasilkan pekerjaan yang bermutu” Ungkapnya.
“Keretakan yang terjadi pada pembangunan talud dan drainase itu dikemungkinkan karena dalam pelaksanaan pengerjaanya secara asal-asalan” jelasnya.
Adanya permasalahan tersebut Ketua DPC KWRI Margono S.sos berharap agar pihak terkait bisa melakukan kroscek dan pemeriksaan “Dengan adanya dugaan pelaksanaan pengerjaan pembangunan drainase dan talud yang dilaksanakan secara asal-asalan sudah sepatutnya pihak terkait untuk bisa kroscek kelokasi pekerjaan untuk melakukan pemeriksaan”Harapnya.
Hingga berita ini diterbitkan Kepala Pekon Gumuk Mas Nur Imam Muslim belum bisa ditemui dikarenakan saat Tim DPC KWRI Pringsewu menyambangi kantor Pekon Kepala Pekon sedang tidak berada ditempat. (Tim)