Prioritas.co.id, LahatĀ – Rasa cemas yang dialami warga kota Pagaralam, Tanjung Sakti Pumi dan Pumu akibat ancaman Harimau belakangan ini masih menjadi perhatian serius pihak BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam). BKSDA sejauh ini tidak bisa memastikan kondisi aman terhadap masyarakat dari ancaman Harimau dan mengimbau untuk tetap waspada dan mengimbau agar oknum masyarakat tidak melakukan aksi penebangan kayu dikawasan hutan Lindung.
Kasi BKSDA Kementrian Lingkungan hidup kabupaten Lahat Martialis,Shut Lahat mengatakan, sebelumnya pada tanggal 28 November 2019 warga mendengar ada Harimau mengaung-ngaung dan menerkam petani seperti yang diinformasikan, namun setelah tim BKSDA turun melakukan penelitian dan melihat jejak yang ada ternyata lokasi tempat kejadian masuk dalam kawasan hutan lindung sehingga tidak kewenangan bagi BKSDA untuk mengambil tindakan karena yang berhak adalah pihak KPH (Konservasi Pengolahan Hutan).
“Jika harimau mengaung keras itu pertanda birahi nya sedang tinggi atau mencari anak nya yang hilang, hasil pengecekan lapangan lokasinya masuk kawasan hutan Lindung,” ujarnya.
Dijelaskan nya, adanya kejadian Harimau kembali menerkam salah satu warga pada tanggal (1/12) yakni Kuswanto tim dari BKSDA Lahat langsung kelokasi dan melakukan olah tempat kejadian serta mencari data dan fakta dilapangan, dimana hasilnya dilokasi ditemukan hasil potongan kayu dan tidak jauh ditemu kan pula kepingan papan dan juga masuk dalam kawasan hutan lindung didesa Pulau Panas kecamatan Tanjung Sakti Pumi.
“Ada dugaan Harimau terusik karena aktivitas penambangan kayu ilegal apalagi keras nya suara Shinsu membuat suasana menjadi bising dan harimau merasa habitat nya mulai terancam sehingga melakukan perlawanan,” imbuhnya.
Ditambahkan Martialis, pertama dideteksi Harimau ada di Pendopo kabupaten Empat Lawang dan lokasinya juga masuk dalam hutan Lindung yakni Dua ekor. ditalang ayek genting pada tanggal 22 agustus 2019 kemudian tanggal 13 November 2019 di Talang Tinggi 139 m dari batas hutan lindung. Terdekteksi lagi tanggal 15 November 2019 harimau meraung didusun Margo mulia sekitar pukul 15.00 serta dijam yang sama timbul di Paralayang area Gunung Dempo msuk dlm kwasan hutan lindung.
“Saat ini telah dipasang Kamera traff di Dua titik didesa Dempo dan Tiga unit didesa Pulau Panas. Untuk itu diimbau agar oknum masyarakat untuk tidak lagi melakukan aksi Ilegal looging agar tidak merusak hutan dan habitat nya,” pungkasnya.(EY)