Prioritas.co.id, BANDAR LAMPUNG – Pihak kepolisian masih menyelidiki terkait meninggalnya dua mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) yang tenggelam di embung dekat Gedung Dekatan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI).
Pantauan di lokasi pihak kepolisian pun tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnya dua mahasiswa yang tenggelam tersebut, Selasa (8/10/2019).
Dan bahkan, terlihat ada papan pengumuman yang bertuliskan ‘Kedalaman 3 Meter, Dilarang Bermain, Mandi dan Memancing di Area Ini’.
Dari papan pengumuman itu, sudah dijelaskan bahwasanya kedalaman embung tersebut mencapai 3 meter.
Tak hanya papan saja, bahkan sudah ada garis polisi yang terpasang di sekitaran embung UIN Raden Intan Lampung.
Diberitakan sebelumnya, UIN Raden Intan Lampung berduka dengan meninggalnya 2 mahasiswa prodi pendidikan Matematika karena tenggelam di Embung dekat Gedung Dekanat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Senin (7/10) sore.
Korban meninggal diduga sedang bercanda dengan temannya disekitar embung tersebut. Wakil Rektor (WR) III Prof Wan Jamaluddin menjelaskan pihak kampus sedang menginvestigasi kasus tersebut.
“Sedang kita dalami, yang diduga saksi-saksi juga kita akan minta penjelasannya,” ujarnya saat konfrensi pers di rektorat UIN pasca kejadian.
Atas nama pimpinan dan keluarga besar UIN Raden Intan, Prof Wan mengucapkan belasungkawa terhadap keluarga korban. “Dengan kejadian ini, tentunya kami juga merasa berduka. Dan semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya bagi warga UIN,” ungkapnya.
Lebih lanjut, WR III ini menyampaikan bahwa sudah ada himbauan dan larangan untuk tidak bermain atau berenang di embung. Menurutnya, embung ini memiliki fungsi ekologi sebagai wadah penyedia air dan fungsi estetika. (Putra)