Terkait Kepemilikan Ganja 7 Kg, Polisi Buru Ibrahim

0
615
Barang bukti narkoba Sebanyak 7 kg saat di temukan Tim satres narkoba Polres Padangsidimpuan di kediaman DPO Ibrahim.

Prioritas.co.id.Sidimpuan – Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan terus memburu Ibrahim (35) terkait penemuan daun ganja di kediamannya di desa purbatua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, kota Padangsidimpuan Kamis (04 Maret 2021), sekira pukul 23.00 Wib Lalu.

“Saat di lakukan penggrebekan di rumah Ibrahim, istrinya terpaksa diamankan karena ikut bersekongkol yang diduga berperan sebagai penjual ujar kasat resnarkoba AKP Sammailun saat di temui, Wartawan media ini, Jum’at (12/3)kemarin

“Berdasarkan Pengakuan istri DPO Ibrahim berinisial EB, bahwa barang Haram tersebut di jemput dari kabupaten Madina, hendak di pasarkan disekitar kota Padangsidimpuan, “sambung Kasat.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba polres Padangsidimpuan masih mendalami kasus barang bukti di daun Ganja tersebut. Terakhir terungkap berdasarkan pengakuan wanita berusia 24 tahun itu bahwa dia berperan sebagai Pengedar di kala Konsumen suaminya tidak berada dirumah.

Oleh karena itu, pihaknya masih melakukan pencarian dan pengejaran untuk menangkap Ibrahim alias Adek. Yang bersangkutan sudah di tetapkan jadi DPO, diduga Ibrahim jaringan narkoba yang beroperasi di kota Padangsidimpuan, status DPO ditetapkan kepolisian setelah ayah dua anak ini berhasil kabur saat akan kediamannya digrebek satuan reserse narkoba Polres Padangsidimpuan.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada sepasang suami istri yang kerap didatangi Pria untuk membeli narkoba jenis ganja di kediaman mereka didesa Purbatua.

Mendapat informasi itu Petugas kemudian menggeledah rumah yang baru ditempati pasangan suami istri itu, dengan disaksikan kepala desa dan Warga, tidak tanggung tanggung polisi akhirnya menemukan barang bukti daun ganja sebanyak 7 bal yang dibalut dengan lakban warna coklat seberat 7000 gram, 1 bersama plastik warna hitam, dan 1 unit timbangan. Kemudian personel juga menemukan 1 bungkus kertas nasi warna coklat.

Kini istri DPO sudah berada di Mapolres Padangsidimpuan guna kepentingan penyelidikan, polisi meminta agar Ibrahim menyerahkan diri, sebelum di lakukan tindakan tegas. (sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here