Terkait Kasus Sekolah Muhammadiyah Kotanopan, Polres Mandailing Natal Tetap Lakukan Proses Penyelidikan

0
441
Polres Madina turun ke TKP pengrusakan Sekolah Muhammadiyah pasca viral di Medsos.

Prioritas.co.id.Mandailing Natal – Meski ada permintaan penangguhan dari pihak sekolah terkait pengerusakan sekolah Madrasah Aliyah Muhammadiyah 6 dan Madrasah Tsanawiyah Muhamamdiyah 10 di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Polres Madina akan tetap melakukan proses secara hukum.

Dalam kasus ini pihak sekolah telah menyurati pihak polisi, Isi dalam surat yang ditandatangani dua Kepala Sekolah tersebut iyalah ” Berdasarkan surat pengaduan tanggal 16 Pebruari 2022, tentang masalah sekolah perguruan muhammadiyah di Kotanopan, maka dengan ini kami meminta selama satu minggu penyelasian secara internal organisasi terhadap masalah tersebut terhitung 17 Pebruari sampai 22 Pebruari 2022.

Kapolres Madina AKBP H.M. Reza Chairul A.S, S.I.K, S.H, M.H melalui Kasat Intelkam AKP Trio Romi Manik, SH saat dihubungi wartawan via telepon seluler, minggu (20/2/2022) menyampaikan meski pengerusakan ini sudah dibawa pihak sekolah secara internal antar organiasisi untuk menemukan jalang tengahhya. Proses hukum tetap dilanjutkan sesuai undang- undang yang berlaku, karena ini sudah jadi atensi kita.

AKP Trio Romi Manik mengungkapkan kejadian diketahui berawal dari postingan di media sosisal akun facebook perguruan muhammdiayah itu.

” dalam postingan itu memperlihatkan buku-buku sekolah berserakan dan kepingan keca pecah pada jendela bangunan itu bertaburan dengan tulisan “kasus miris ini kejadian lima kali dibuat OTK kan gitu,”ungkapnya.

Setelah viral di facebook, kemudian pada 16 Februari pihak sekolah membuat pengaduan ke Polsek untuk diusut siapa penyebab pengrusakan sekolah Muhammadiyah tersebut dan apa motif pengrusakan itu. Dan 17 februari pihak sekolah menyurati polsek agar ditangguhkan penyelidikannya dari kepolisian supaya diselesaikan terlebih dahulu secara internal sekolah.

“Tanggal 16 melaporlah lah orang itu bersama saksi-saksinya, besoknya lagi (tangal 17 Pebruari 2022) ada lagi surat dibuat orang itu, perguruan muhammadiyah ini supaya ditangguhkan dulu penyelidikannya karena diselesaikan dulu secara internal katanya dalam keterangan surat permintaan penagguhan penyelidikan, atas nama Agus Malik Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Muhamamdiyah 10 dan Rahmad Saleh Madrasah Aliyah Muhammadiyah 6,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan polisi kejadian pengerusakan ini terjadi di akhir tahun 2021 yang lalu, namun baru ini viral di facebook.

“Kejadian pengrusakan dua sekolah itu kejadiannya pada bulan 12 tahun 2021. Itulah alasanya diselesaikannya secara internalnya, diduga karena sakit hati kepada pergantian kepala sekolah,” ujarnya.

Masih kata Kasat intelkam, kasus ini sudah kita tangani, ada tidaknya nanti pelapor kasus ini tetap akan kita proses.

“Tetap lah, tetap kita proses semua, mau tidak dinaikkan orang itu (pelaporan pengrusakan) silahkan, kita tetap proses, agar kedepan tidak terjadi lagi kasus seperti ini” ucapnya. (putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here