Terkait Dugaan Minta Jatah DD di Pekon, Inspektur : AWR Sudah di Non Jobkan, Bukan di Irbanwil Lagi, dan Tidak Ada Kewenangan Untuk Memeriksa Kepala Pekon

0
231

 

Inspektur inspektorat kabupaten Pringsewu Andi Purnomo, ST saat dikonfirmasi diruang kerjanya (Davit)

Prioritas co.id, Pringsewu – Inspektur Inspektorat Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto ST Menonjobkan ASN inisial AWR dari Irbanwil dan memindahkan ke Investigasi, terkait dugaan pungli di salah satu Pekon, ungkap Andi kepada wartawan ini diruang kerjanya, Kamis (4/2/20).

Menurutnya, terkait Pemberitaan ASN AWR yang meminta jatah ke Pekon Pekon yang di beritakan di beberapa Media Online belum lama ini itu tidak benar.

Andi mengatakan, sudah memanggil AWR, untuk dimintai keterangan apakah benar dirinya sering minta jatah Dana Desa di Pekon seperti yang diberitakan pada media.

“Kami sudah periksa AW, dan meminta keterangan dari yang bersangkutan, memang benar di akui dirinya yang menelpon Carik Pekon Way Kunyir , namun itu hanya gurauan dan candaan saja,tidak ada Carik tersebut memberikan sejumlah uang ” jelas Andi Purwanto.

Ditambahkan Andi Purwanto, keterangan tersebut juga di kuatkan oleh Carik dan Kepala Pekon yang bersangkutan dengan adanya surat pernyataan yang di buat oleh Carik .

Sebagai tindak lanjut kami sudah memeriksa kedua belah pihak baik Carik maupun AW ,kami sudah kasih teguran kepada AW dan sudah Menonjobkan dari Irbanwil ,dan sekarang AW tidak ada lagi di Irbanwil dan tidak ada kewenangan lagi untuk memeriksa kepala Pekon, kata Andi.

AW sekarang kami pindahkan di Investigasi ,namun AWR tidak akan di Berikan SPT, karena masih dalam pengawasan jelas Andi, kata Andi.

AW hanya bisa bertugas ketika ada SPT dari saya, kalau tidak ada itu ya AWR tidak bisa memeriksa tanpa adanya SPT, kata Andi.

Saya berterima kasih kepada kawan kawan Media yang sudah memberikan informasi dan juga kerjasama yang baik dengan Inspektorat, ucap Andi.

“Yang perlu di garis bawahi adalah AW sudah kita tegur dan juga sudah di Non jobkan , dia hanya bisa bertugas ketika SPT dan itu atas perintah dari Inspektur(Andi Purwanto), Poinnya AW sudah di Non jobkan tetapi tidak bisa di berhentikan, “pungkasnya Andi Purwanto ST.

DIBERIKAN SEBELUMNYA :

Diduga Oknum Inspektorat Minta Jatah Dana Desa di Salah Satu Pekon

Pringsewu –  Diduga oknum Pegawai negeri sipil dinas inspektorat Pringsewu melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji terhadap sekretaris Desa (Sekdes) di salah satu pekon dengan metode menelpon meminta uang dengan alasan untuk membantu perjalanan pulang ke Palembang dalam rangka tahun baru.

Oknum tersebut berinisial AWR.
AWR menelepon sekdes disalah satu pekon di kecamatan pagelaran Utara tanpa disadari direkam oleh awak media yang mendengarkan percakapan mereka.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan di jam kerjanya Rabu, (23/12/20), Awr (inisial) mengaku jika dirinya menelfon Sekdes tersebut untuk meminta uang.

” itu hanyalah bercanda tidak ada niat yang lain, “kelitnya.

Saat dimintai keterangan terkait oknum inspektorat yang meminta uang, Sekdes mengaku jika oknum tersebut kerap meminta uang kepadanya via telepon.

“walaupun jumlahnya tidak fantastis tapi kalau tidak dikasih pekerjaan kami sering terhambat yang semestinya selesai satu atau dua hari untuk laporan, itu bisa seminggu dan ahirnya kami pun jenuh, “bebernya. (Davit/Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here