Terkait Cukai Rokok di Bintan, Penyidik KPK Kembali Periksa Para Saksi

0
43
Budianto salah seorang pengusaha yang di minta keterangannya di Malpolres Tanjungpinang terkait kasus Cukai rokok.

Tanjungpinang,Prioritas.co.id – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus Tindak Pidana Korupsi tentang pengaturan barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Kali ini salah seorang dari pihak swasta, Budianto diminta menjelaskan soal pengajuan kuota rokok ke pihak terkait oleh penyidik KPK dan melakukan pemeriksaan di Polres Tanjungpinang, Senin (6/9/21)

“Saya di minta tentang penjelaskan cara pengajuan kuota rokok dari Tahun 2016 hingga 2017, baru sekali saya diperiksa. Kita dapat kuota rokok 500 karton sama seperti yang lainnya,” ujar Budianto.

Dalam hal ini ada dua orang lagi yang ikut menjalani pemeriksaan di Ruang Rapat Utama, Polres Tanjungpinang. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Tanjungpinang, Ali Fikri mengatakan ada 5 saksi yang diperiksa hari ini. Antara lain Aman, yang merupakan Direktur PT Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama dan PT Karya Putri Makmur.

Kemudian, pihak swasta Budianto, dan Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Bintan, Setia Kurniawan. Selanjutnya, Direktur CV Three Star Bintan Cabang Tanjungpinang, Boby Susanto dan Direktur CV Three Star Bintan Tahun 2009 hingga sekarang.

“Ya benar hari ini ada beberapa orang saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait kasus Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018 untuk tersangka Apri Sujadi,” terang Ali Fikri.

Sebelumnya KPK iudah melakukan pemeriksaan kepada 5 orang tersebut, namun kali ini lembaga dibawah pimpinan Firli Bahuri itu kembali memeriksa para pengusaha tersebut.

Saat ini Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersamaan dengan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan, M Saleh Umar. Bahkan beberapa hari yang lalu mantan Ketua Kadin Tanjungpinang Bobby Jayanto telah menerima surat pemanggilan dari KPK. (dewi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here