Muba.prioritas.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aspirasi Nusantara lakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Muba dan Polres Musi Banyuasin hari ini Kamis, (11/07/2024).
Dalam aksi tersebut DPD LAN menuntut PJ Bupati Muba untuk mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli yang diduga melakukan pembiaran terkait aktivitas ilegal Drilling karena memanfaatkan HGU perkebunan sebagai tempat aktivitas ilegal Drilling dan memfasilitasi jalan perusahaan sebagai operasional angkat angkut minyak Ilegal.
Ketua DPD LAN Fitriandi S.Sos menyebut PT Hindoli telah melakukan penyalahgunaan Hak Guna Usaha dengan dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas ilegal Drilling.
“Sepengatahuan kami HGU Perkebunan itu dimanfaatkan untuk kegiatan usaha perkebunan seperti kelapa sawit dan lainnya, bukan dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas ilegal drilling.ini sudah menyalahi prosedur pemanfaatan HGU,” cetusnya.
DPD LAN meminta PJ Bupati Muba H Sandi Pahlepi mencabut segera izin HGU PT Hindoli tersebut yang telah melakukan penyalahgunaan Hak Guna Usaha Perkebunan yang dijadikan tempat ilegal Drilling.
“Kami minta kepada PJ Bupati Muba Pak Sandi segera mencabut izin Hak Guna Usaha dari PT Hindoli ini yang terbukti Menyalahi Prosedur Penggunaan izin HGU”tegasnya.
Selanjutnya massa DPD Lembaga Aspirasi Nusantara bergerak menuju Kantor Polres Musi Banyuasin. Tiba di Polres Muba Fitriandi Ketua DPD LAN menyampaikan orasi yang meminta Kapolres Muba Untuk mencopot Kapolsek Sungai lilin AKP Moga Gumilang dari jabatannya karena diduga tak mampu atasi persoalan ilegal Drilling yang mencemari lingkungan di desa sungai parung yang mengakibatkan terjadi kebakaran sumur minyak Ilegal beberapa waktu lalu.
” Kami minta pada Kapolres Muba untuk mencopot atau dimutasikan Kapolsek Sungai lilin AKP Moga Gumilang yang diduga tidak mampu mengemban tugasnya untuk mengatasi persoalan ilegal Drilling yang membuat tercemarnya sungai dan lingkungan desa sungai parung,” Ujarnya.
Lebih lanjut, Fitriandi membeberkan insiden kebakaran hebat yang terjadi pada 28 Juni 2024 di C1 sungai lilin yang memakan banyak korban jiwa.
” Seperti kita ketahui bersama bahwa beberapa waktu lalu telah terjadi insiden kebakaran hebat sumur minyak Ilegal di C1 sungai lilin yang memakan korban jiwa,bahkan korban meninggal dunia akibat insiden tersebut.jadi kami minta ketegasan Pihak Polda Sumsel dan Polres Muba untuk segera copot Kapolsek Sungai lilin tersebut,” Pungkasnya. (*)