Terjerat Kasus TPPU, Polda Sumsel Sita Aset dan Uang Tunai 1,7 M dari Bandar Narkoba

0
147

Prioritas.co.id, Palembang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap sejumlah aset milik bandar narkotika, Danil Saputra asal Aceh, yang diketahui bernilai sekitar Rp 8 Miliar.

Danil Saputra tersangka narkoba yang saat ini menjadi narapidana di Lapas Merah Mata Palembang disita Polda Sumsel.

Total aset yang disita dalam penanganan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Danil Saputra asal Aceh sekitar Rp 8 M.

Berbagai aset milik tersangka yang disita diantaranya uang tunai senilai Rp 1,7 miliar, 5 truk, 1 mobil, 3 sepeda motor, tanah, tambang. Semua aset yang disita didapat dari berbagai daerah seperti Palembang, Medan dan Aceh.

Kapolda Sumsel, Irjen Firli saat rilis di Mapolda mengatakan, jika tersangka merupakan narapidana kasus narkoba yang saat ini lagi menjalani proses hukum di Lapas Merah Mata.

“Total aset yang disita dalam kasus TPPU dengan tersangka Danil Saputra sekitar Rp 8 miliar dan uang tunai Rp 1,7 miliar dan dalam bentuk lain ada truk, mobil motor, tanah, tambak termasuk perusahaan,” kata Kapolda kepada wartawan, Rabu (24/7).

“Aset yang disita dalam pengusutan kasus TPPU tersebut diduga merupakan hasil dari bisnis haram narkoba yang sengaja disamarkan dalam bentuk aset dan bisnis,” kata mantan Deputi Penindakan KPK tersebut.

Sementara Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman menambahkan, jika tersangka merupakan narapidan kasus narkoba yang ditangkap pada tahun 2015 lalu dan saat ini menjalani hukuman sekitar 10 tahun di Lapas Merah Mata.

“Pengembangan kasus TPPU ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang melibatkan bandar besar lainnya dengan beberapa tersangka yang beberapa waktu lalu diamankan,” kata Farman melanjutkan.

Dari kasus ini, polisi menjerat tersangka Danil Saputra dengan pasal 3 dan 10 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. (Is)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here