Terjerat Kasus Pemalsuan Surat Tanah, Hasan Resmi Ditahan

0
0
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo.

Tanjungpinang.prioritas.co.id – Penahanan terhadap Mantan PJ.Walikota Tanjungpinang oleh penyidik Polres Bintan terkait kasus dugaan pemalsuan Surat Tanah di Bintan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hal ini diungkapkan Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, saat gelar pers di Mapolres Bintan, Sabtu (08/06/24).

Kapolres menyampaikan, terhadap Hasan telah dilakukan penahanan pada Jum’at malam, 7 Juni 2024.

Dalam kesempatan yang sama Kapolres kembali menjelaskan, Hasan (Mantan Pj.Walikota/Kadis Kominfo Kepri-red) terlibat dalam kasus pemalsuan surat tanah di Bintan.

Sesuai dengan prinsip dan asas hukum equality before the law merupakan alasan penyidik Reskrim Polres Bintan melakukan penahanan terhadap tersangka Hasan atas perkara dugaan pemalsuan surat tanah.

Dalam hal ini, Hasan memiliki peran dalam penerbitan surat baru untuk bidang tanah yang memang atas namanya. Salah satu lahan yang dimiliki Hasan seluas 2,6 Hektar.

Dikatakan, saat ini penyidikan fokus pada kasus pemalsuan surat tanah, dan hingga kini belum ada pengembangan baru terkait tersangka lainnya, namun tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dimasa mendatang.

Kapolres Bintan mengungkapkan kronologi kasus ini bermula pada tahun 2014, ketika Hasan menjabat sebagai Lurah. Ridwan, yang saat itu menjabat sebagai Kasie Pemberitaan, dan Budiman sebagai juru ukur, turut terlibat. Pada tahun 2016, Hasan menjadi Camat, Ridwan menjadi Lurah, sementara Budiman tetap sebagai juru ukur.

“Hasan diduga memalsukan surat tanah dengan nilai mencapai Rp.125 Juta dari 19 surat, salah satunya atas namanya sendiri dengan luas lahan 2,6 Hektar, ” terang Kapolres Bintan.

Lebih lanjut, saat ini Hasan ditahan bersama dua tahanan lainnya dalam kasus yang sama, namun berkas mereka dipisahkan, tambahnya.

Kapolres Bintan juga mengatakan, terkait penahanan tersangka Hasan merupakan kewenangan Penyidik sebelum dilimpahi ke Kejaksaan.

“Ketika ditanya Media apakah ada upaya untuk penangguhan penahanan terhadap Hasan, Kapolres langsung menjawab, ” Hingga kini belum ada permintaan penangguhan penahanan dan pihak kepolisian akan terus melanjutkan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain, “pungkasnya ke beberapa media. (Ks)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here