Prioritas.co.id.Aceh-Langsa – Tiga pemuda yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di sebuah rumah kos di Gp. PB Seulemak Kec. Langsa Baro, berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa, Minggu (05/05/2019).
Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi SIK menjelaskan, pada Jum’at (03/05) sekira pukul 23.00 Wib kita melakukan penangkapan di sebuah rumah kos yang terletak di Gp. PB Seulemak Kec. Langsa Baro.
Awalnya kita amankan R alias tole, dari pelaku kita dapat alat hisap bong yang disimpan di belakang dispenser kemudian kita introgasi dan hasil pengakuan pelaku pada pukul 18.00 wib ia bersama dua orang temannya D dan Z diduga sedang berpesta sabu di kos tersebut sambil memaketkan sabu untuk dijual.
“Setelah pesta sabu, D dan Z pergi keluar kos untuk mengantarkan sabu pesanan temannya, tak lama berselang kedua pelaku kembali ke kamar kos dan langsung kita amankan” ucap Kasat.
Dari ketiga tersangka tersebut kita dapat amankan barang bukti 1 buah alat hisap sabu, 2 timbangan digital emas, 2 gunting paket sabu, 1 unit HP merk Samsung warna hitam, 1 unit HP merk Hammer warna putih, 1 unit HP merk Mito warna hitam yang di gunakan untuk transaksi, uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp.500.000, 1 kartu ATM Bank BRI dan 1 unit Sepmor merk Suzuki Satria F warna hitam.
Pelaku D merupakan DPO kita selama ini, pasalnya ia diduga sering mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Seulalah dan dibantu temannya R dan Z.
“Untuk saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Langsa untuk kita dilakukan proses lebih lanjut,” tutup Kasat. (Sn/Rolly)