Prioritas.co.id, Medan Labuhan – Personel Polres P‎elabuhan Belawan merazia sejumlah kafe dan warung lesehan di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan dan Polsek Hamparan Perak, Sabtu (28/4/2018) malam, kemarin.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Erinal mengatakan bahwa razia pekat dan miras ini di lakukan mulai pukul 22 :00 wib sampai dengan 00:30 wib melibatkan sebanyak 121 orang personil dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan dan Polsek Hamparan Perak.
Razia ini langsung dipimpin oleh Kabag Ops, dibantu 2 orang personil POM TNI AL, 2 orang personil POM AD, 2 orang personil Marinir, 2 orang personil Koramil Hamparan Perak dan 2 orang personil dari kecamatan dengan sasaran razia kafe dan warung lesehan yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan dan Polsek Hamparan Perak.
Lanjutnya, dari razia yang di laksanakan petugas berhasil mengamankan sebanyak 16 laki-laki dan 25 perempuan tanpa memiliki identitas diri.Selain itu turut di amankan miras sebanyak 41 botol berbagai jenis dan 19 unit dari berbagai jenis merek beserta kendaraan sepeda motor tanpa STNK,” lanjutnya.
Untuk laki-laki dan perempuan yang terjaring razia dan tidak membawa identitas dilakukan pemeriksaan lalu memanggil pihak keluarganya dan jika terdapat tindak pidana maka akan dilakukan penyidikan.
Sedangkan terhadap barang bukti miras dilakukan penyitaan dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap penjual/pemilik toko terkait perizinannya.
Sebanyak 19 unit kendaraan sepeda motor tanpa STNK akan dilakukan penilangan sebagai hasil dari Ops Patuh Toba 2018,” terangnya. (Sidaknews.com)