Prioritas.co.id,Situbondo – Dua Oknum PNS yang diduga melakukan pungutan liar tunjangan sertifikasi guru di kecamatan Asembagus,diamankan Tim Saber Pungli Polres Situbondo, Rabu (4/12/2019)
Berdasarkan dari laporan yang menjelaskan bahwa dikantor Korwilcam Dinas Pendidikan dan kebudayaan Asembagus, Situbondo, akan dilakukan pertemuan para Kepala Sekolah se Kecamatan Asembagus dengan tujuan menyetorkan uang yang diduga pungutan tunjangan sertifikasi guru.
Berdasarkan informasi tersebut, Unit Satgas Saber Pungli Polres Situbondo melakukan penyelidikan ke lokasi dan ditemukan kurang lebih 30 orang Kepala Sekolah SD Negeri di Asembagus telah selesai menyetorkan uang yang diduga pungutan tunjangan sertifikasi guru.
Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 21.810.000, satu buah buku catatan rekap penerimaan dan pengeluaran seeta enam lembar kertas catatan nama-nama penyetor. Selanjutnya kedua terlapor an. AR (50) dan DR (56) berikut barang bukti yang ditemukan petugas diamankan ke Mapolres Situbondo.
Semenrata itu, Kasubbag Humas Iptu Nuri menjelaskan bahwa, Unit Satgas Saber Pungli masih mendalami kasus dugaan pungli sertifikasi guru tersebut, dan melakukan koordinasi dengan Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Situbondo.
“ Kasus ini masih didalami oleh penyidik, saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif “ ungkap Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri kepada beberapa wartawan. (Sony)