Terjaring OTT, Ditkrimsus Poldasu Ciduk Kadis Pertanian Palas dan Barang bukti Miliaran Rupiah

0
151
Kadis Pertanian Palas Kena OTT, Sejumlah Barang Bukti Berupa Uang Milliaran Rupiah di Amankan.

Prioritas.co.id, Palas – Ditkrimsus Polda Sumatera Utara untuk kedua kalinya kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kabupaten Padang lawas. Informasi yang diperoleh Kamis (8/9) Malam Kepala Dinas Pertanian AN terjaring Operasi tangkap tangan.

Sebelumnya, berhasil menangkap Kepala Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu (PPPMSP) Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara Arseh Hasibuan karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumut beberapa waktu lalu.

Tidak hanya Kadis Pertanian saja yang ikut digulung, tiga orang anggotanya juga berhasil ditangkap yakni,Muhammad Hamzah Hasibuan sebagai Kabid Tanaman pangan dan Horikultural, Joni Prantanto Simanjuntak (Dinas Pertanian Kasi Produksi),dan Aulia Rahman staf ikut diamankan dalam opersi tangkap tangan tersebut

Informasi yang di dapat bahwa Kepala Dinas Pertanian Palas, yang terjaring OTT bersama koleganya terkait dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana bantuan terhadap kelompok tani serta kegiatan fasilitas penerapan budaya ladi dan palawija di Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2018.

Dalam Operasi tangkap tangan itu Ditkrimsus PoldaSumatera Utara mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 1 miliar, buku rekening berisi uang sebesar Rp 800 juta. Jika ditotal mencapai Rp 1,8 miliar.

kasus OTT sekitar Pukul 14.30 WIB di Jalan Hasahatan Julu, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Adapun modus tindak korupsi yang dilakukan setelah uang diterima di rekening tabungan kelompok tani kemudian diarahkan menemui Joni Prantanto Simanjuntak selaku Kasi Produksi di Dinas Pertanian Palas dan memberikan uang dengan alasan untuk pembelian bibit serta pupuk.

Ironisnya, yang dilakukan oleh pihak Dinas Pertanian juga tidak ada persetujuan antara kelompok tani dengan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas, bahwa yang melakukan pembelian bibit dan pupuk dari Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas.

Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Doni Sembiring, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Kamis (9/8) mengenai OTT Kadis Pertanian Padang Lawas tersebut, belum bisa di hubungi. (Sbr/sn)