Terhitung Mulai Besok, Dirlantas Polda Sumsel akan Gelar Ops Patuh Musi 2023

0
110

Palembang,Prioritas.co.id – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel akan menggelar Operasi Patuh Musi 2023. Operasi akan dilakukan mulai (10 – 23 Juli/2023) guna menertibkan lalu lintas di Sumatera Selatan.

Guna memantapkan operasi Patuh Musi 2023 Dirlantas beserta jajarannya telah menggelar latihan pra operasi (latpraosops) untuk mematangkan persiapan untuk menjelang operasi Mantap Brata pengaman pemilu dan Pilkada 2024.

“Latpraops di lakukan untuk mengetahui cara bertindak antara korlantas dan jajaran serta Operasi Patuh Musi ini berguna bagi kita dan masyarakat,”ujar Dirlantas Polda Sumsel Kombes M. Pratama Adhyasastra

Berdasarkan analisa dan evaluasi yang dilakukan masih ada pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, operasi Patuh untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu.

“Terkait dengan larangan, petugas tidak perlu takut penegakan hukum selama mengikuti aturan dan SOP yang ada dan tidak ada melakukan penindakan sendiri,” kata Alumni Akpol 91.

Petugas di lapangan lanjut Kombes M.Pratama, bukan cuma menegakkan hukum tetapi juga bisa menertibkan menggunakan edukasi, teguran dan imbauan, hal itu dilakukan humanis dan diharapkan tak ada komplain dari masyarakat.

Sekecil apapun hindari kegiatan kontraproduktif Ingat simpatik dan humanis, senyum dan salam meskipun ada penegakan hukum, tema yang diangkat bukan hanya untuk masyarakat tapi juga untuk petugas.

Saya percaya dengan operasi yang sudah ada seluruhnya berjalan dengan optimal sehingg mendapat apresiasi dan pengungkit indeks kepercayaan masyarakat, tambahnya.

“Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi Menjelaskan, Operasi Patuh Musi kali ini akan memfokuskan penindakan pada beberapa pelanggaran berlalu lintas,termasuk penggunaan helm, melawan arus,mengangkut anak dibawah umur,menerobos lampu merah, serta penggunaan kendaraan pribadi dèngan sirine rotator strobo,” ujarnya.

Selain itu pelanggaran terkait kendaraan seperti Over Dimensi Over Load (ODOL) knalpot brong,dan penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK)Yang tidak sesuai dengan ketentuan juga akan mendapat sanksi.

“Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dijalan raya serta keselamatan nomor, semoga dapat memberikan hasil yang positif harap,” Supriadi. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here