Terduga Pelaku Pencurian dan Pengelapan Mobil Diringkus Polisi

0
284
Terduga pelaku pencurian dan penggelapan mobil AS, saat diperiksa di Polsek Siborongborong.

Prioritas.co.id.Sumut,Taput – Jajaran Kepolisian Resort Tapanuli Utara berhasil menangkap seorang anak muda usia 21 Tahun yang diduga menjadi pelaku pencurian dan pengelapan mobil di Kota Siborongborong, Minggu (3/3/2019).

Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan akhirnya terduga pelaku inisial AS mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian 1 kali dan penggelapan 2 kali.

Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen melalui Kasubbag Humas Aiptu Sutomo Simaremare menjelaskan bahwa terduga pelaku yang merupakan warga Desa Parbubu I, Tarutung melakukan pencurian mobil dengan masuk melalui jendela rumah pelapor.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya mencuri mobil dengan masuk dari jendela rumah pelapor dan mengambil kunci mobil yang akan dicurinya. Ternyata tersangka sebelumnya sudah tahu sebab sudah kenal dengan pemilik mobil tersebut,” ujar Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Sutomo Simaremare di Tarutung, Senin (4/3/2019).

Dikatakannya, pelapor pencurian mobil adalah Jebri Hasadudin Sianturi (35) warga Jalan Tugu Pasar Siborongborong dengan tanggal laporan 24 Desember 2018 dan terlapor atas nama AS.

Sementara untuk kasus penggelapan, Sutomo menerangkan bahwa pelapor adalah Agus Sibagariang tertanggal 13 Desember 2018 dengan terlapor yang sama yaitu AS.

“Modus pelaku untuk penggelapan dengan meminjam atau merental mobil kemudian menganti plat mobil sesudah itu menggadaikan dan menjualnya,” sebutnya.

“Sampai saat ini pengembangan penyelidikan masih terus dilakukan kepada pelaku dan kemungkinan TKP lainnya,” ucapnya. (Sn/Erwin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here