Terduga Pelaku Bandar Narkoba di Kecamatan Merapi Timur Ditangkap Satres Narkoba Polres Lahat

0
206

Prioritas.co.id, Lahat – Satres Narkoba Polres Lahat kembali ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Hal ini berdasarkan
Laporan Polisi Nomor : LP / A-42 / III / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT, Tanggal 23 Maret 2021.

Riski Ramadhan (26 tahun) tuna karya yang beralamat di desa Banjar Sari Kecamatan Merapi Timur Kab Lahat ditangkap pada
Hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 Jam 17.00 Wib di rumah kontrakannya .

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik di dampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH melalui Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menyampaikan
Berdasarkan info dari masyarakat bahwa di tkp tersebut sering terjadi transakai narkoba, kemudian dilakukan lidik, setelah sasaran orang dan tkp diketahui.

“Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 sekira jam 17.00 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap seorang Laki Laki an. Riski Ramadhan di Desa Banjar Sari Kec. Merapi Timur kab Lahat, saat dilakukan pemeriksaan terhadap rumah kontrakan Tsk didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) kotak kaleng rokok merk Dji Sam Soe yang didalamnya berisikan 24 (dua puluh empat) paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu”, katanya. Kamis (25/03/2021)

“Dan 4 1/2 (empat setengah) butir tablet warna hijau logo mahkota diduga Narkotika jenis Pil Extacy yang ditemukan petugas polisi di atas kulkas didalam rumah milik tersangka. Dengan Berat Bruto: 24 paket sabu berat 8,1 gram, 1 paket sabu berat 0,57 gram, dan 4 1/2 pil extacy berat 1,9 gram. Statusnya bandar”, jelasnya .

“kemudian petugas polisi juga mengamankan 1 (satu) unit smartphone merk VIVO Y20 warna biru karena diduga kuat ada kaitannya dengan jaringan maupun peredaran Narkotika di Kab. Lahat dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya”, tambahnya.

Selanjutnya Tsk berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here