Terdeteksi Dari Tekanan Minyak Dalam Pipa, Dua Dari Empat Kawanan Pencuri Berhasil Dibekuk

0
520
Inilah dua dari empat kawanan pencurian minyak dengan membobol pipa yang berhasil ditangkap polsek bayung lincir, kamis (29/11).

Prioritas.co.id, Musi Banyuasin – Dua dari empat pelaku pencurian minyak yang tengah menyedot minyak dari jalur pipa PT. Job Talisman berhasil diamankan aparat Kepolisian Sektor Bayung Lincir Resort Musi Banyuasin, Kamis (29/11).

Sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian, tersangka yang berhasil diamankan yaitu Ardiansyah (34) Warga Dusun II Desa Epil, Kecamatan Lais Muba, dan Edi Yanto alias Edi Jaket (48) warga RT.06/002 Desa Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba. Dua rekannya berhasil melarikan diri pada saat dilakukan penangkapan berinisial A dan O.

Dari tempat pencurian diamankan beberapa barang bukti berupa, 1 (satu) unit Mobil Mitsubishi Truck PS 110 No.Pol : BG 8062 B No.Rangka MHMFE73P28K004662 No.Mesin 4D34TD10285 warna kuning yang bermuatan 5000 liter minyak kondesat. 1 (satu) unit mobil truck canter no.pol : BG 8991 FO warna kuning yang bermuatan minyak kondesat sebanyak 6600 liter, selang sepanjang kurang lebih 100 meter, dan 1 buah claem valve.

Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti, SE MM, melalui Kapolsek Bayung Lincir AKP Bagus Adi Suranto, S.Ik, Jumat (30/11) membenarkan penangkapan tersebut.

“Dua tersangka sudah kita tangkap sedangkan dua tersangka lainnya berinisial E (DPO) dan A (DPO) dan saat ini dalam proses penyidikan, pasal yang akan kita kenakan Pasal 363 KUHP,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi pagi tadi.

Informasi yang berhasil dihimpun, tersangka bersama rekannya bersekongkol merencanakan pencurian minyak condesat (illegal tapping) dijalur pipa milik perusahaan PT.Job Talisman. Dalam aksinya, kawanan pencuri ini melobangi pipa kondesat yang kemudian dipasang Cleam pipa yang sudah dimodifikasi agar bisa menjadi kran buka tutup saluran penyedotan minyak.

Setelah terpasang para tersangka menyambungkan selang sepanjang 100 meter ke tempat penampungan tanki tedmon yang sudah ada didalam bak truk sebanyak 2 (dua) mobil. Namun kegiatan pencurian para tersangka tampa mereka sadari tercium pihak perusahaan yang selalu mengontrol tekanan minyak pada jalur pipa.

Merasa curiga dan ada yang aneh mereka langsung melaporkan kepihak kepolisian Sektor Bayung Lincir.
Kapolsek yang mendapati informasi tersebut langsung memerintahkan Kanit Res dan anggota Buser untuk begerak cepat menyusuri informasi tersebut.

Tepat di Jalur pipa kondensate km 9200 Desa Mendis Jaya Kec.Bayung Lincir, Kabupaten Muba personil melihat adanya kegiatan penyedotan minyak di jalur pipa tersebut langsung melakukan penggerebekan.

Alhasil dua tersangka dapat ditangkap namun dua rekannya terlebih dahulu melarikan diri dari kejaran polisi. Lalu tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek guna proses penyidikan. (dani)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here